Terbitkan Surat Edaran, Mendagri Imbau Kepala Daerah Bangun Koordinasi Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 200.2.1/2222/SJ tentang Stabilitas Penyelenggaraan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. SE yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia tersebut, salah satunya menekankan agar kepala daerah dapat membangun koordinasi lintas pihak dalam menjaga Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Koordinasi dilakukan kepala daerah bersama forum pimpinan daerah; pemangku kepentingan terkait; aparat keamanan TNI, Polri, dan unsur lainnya; tokoh agama; tokoh adat; serta tokoh masyarakat lainnya. Upaya ini dalam rangka menciptakan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat sesuai tugas dan fungsi.

“Sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 terlaksana dengan aman dan damai,” tegas Mendagri dalam SE tertanggal 13 Mei 2024 tersebut.

Selain itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah agar memastikan realisasi anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana dibah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024, sekaligus SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tanggal 29 September 2023 terkait ihwal yang sama.

Tak hanya itu, dalam SE tersebut Mendagri juga menekankan pentingnya kepala daerah meningkatkan peran partisipasi asosiasi atau perhimpunan wartawan dalam mendukung Pilkada 2024. Hal ini melalui kerja sama dengan wartawan dan media massa agar berkontribusi dalam sosialisasi, edukasi, dan literasi yang bertujuan mencerdaskan pemilih serta meningkatkan partisipasi pemilih. “Serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya memperkuat legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024,” lanjutnya.

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) atau asosiasi/perhimpunan wartawan dan organisasi lain, yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Terakhir, kepala daerah diminta melaporkaan pelaksanaan SE tersebut secara berjenjang kepada Mendagri melalui Sekretariat Jenderal paling lama Juni 2024.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Ajak PIKI Ciptakan Warisan Pemikiran untuk Indonesia
Wamendagri Bima Arya Sebut Visi Nasional Berkelanjutan sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045
Infrastruktur Strategis Jadi Prioritas, Satgas PRR Intensifkan Pemulihan di Daerah Terdampak
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Plh Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Indonesia Asri
Satgas PRR Tekankan Pentingnya Percepatan Anggaran untuk Pemulihan Pascabencana
Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya
Kementerian Ekraf dan Pemkot Medan Jajaki Aktivasi Ruang Kreatif
Kemnaker Respons Keluhan KPBI, Isu PHK dan Hak Pekerja Jadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:46 WIB

Wamendagri Bima Arya Sebut Visi Nasional Berkelanjutan sebagai Fondasi Indonesia Emas 2045

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Infrastruktur Strategis Jadi Prioritas, Satgas PRR Intensifkan Pemulihan di Daerah Terdampak

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:09 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup, Plh Wali Kota Bekasi Tegaskan Dukungan untuk Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:24 WIB

Satgas PRR Tekankan Pentingnya Percepatan Anggaran untuk Pemulihan Pascabencana

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:11 WIB

Masa Depan Jakarta Ditentukan Kolaborasi Regional, Tegas Wamendagri Bima Arya

Berita Terbaru

OPINI

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:01 WIB