Tegas! Pemkot Bekasi Tertibkan Bangunan Liar yang Ganggu Saluran Air

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Dalam rangka penertiban tata ruang di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata ruang melakukan opsir bangunan-bangunan liar yang ada di Kota Bekasi, serta melakukan penertiban bangunan liar secara paksa, salah satunya pembongkaran bangli yang berada diwilayah Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (30/04).

Kegiatan Penertiban tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 600.3.3.1/209/BA/Distaru. Tanggal 22 April 2025. yang berisi tentang penertiban bangunan liar yang berada di Jatibening baru dan Pekayon Jaya. Bangunan yang dilakukan penertiban di lokasi tersebut merupakan bangunan semi permanen yang dibangun diatas saluran air dan diatas tanah prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Sebelum dilakukan penertiban secara paksa, Pihak Dinas Tata ruang beserta Camat Bekasi Selatan sudah memberikan himbauan dari jauh-jauh hari untuk melakukan pengosongan area tersebut, himbauan yang diberikan berupa surat peringatan 1, peringatan 2 dan peringatan 3, akan tetapi himbauan tersebut tidak digubris oleh pengguna lahan tersebut, hingga akhirnya pihak Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan penertiban secara paksa.

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menegaskan bahwasanya kegiatan tersebut memang sudah melalui beberapa tahapan himbauan kepada yang bersangkutan, akan tetapi tetap tidak digubris.

“Tentunya kegiatan ini berlangsung sudah melalui beberapa tahapan, sp1, sp2 dan sp3 sampai akhirnya kita unsur FORKOPIMCAM berkolaborasi untuk melakukan penertiban, dengan cara persuasif,” Tegas Camat Bekasi Selatan.

Penertiban tersebut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Dinas Tata Ruang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon Jaya, Satpol PP, Dinas LH, Dinas Perhubungan, DBMSDA, Dinas PU, TNI dan Polri.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan
Wamendagri Apresiasi Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkot Bekasi
Kebijakan WFH di Bekasi Berbuah Efisiensi Energi dan Anggaran
DPRD Bekasi Dorong Regulasi Hunian Vertikal Transparan, Sasar Perda Inisiatif
Korban Jiwa Bertambah, Pemkot Bekasi Percepat Penanganan Pascakebakaran SPBE
Pemkot Bekasi Dorong Skrining Rutin untuk Tekan Angka Kanker Leher Rahim
Bapemperda DPRD Bekasi Fokus Susun Raperda Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Sosial
Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Digelar di Bekasi, Fokus Ciptakan SDM Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 11:37 WIB

DPRD Bekasi Panggil Manajemen RSUD, Soroti Dugaan Tunggakan Premi BPJS Karyawan

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Wamendagri Apresiasi Pelaksanaan WFH di Lingkungan Pemkot Bekasi

Jumat, 10 April 2026 - 14:13 WIB

Kebijakan WFH di Bekasi Berbuah Efisiensi Energi dan Anggaran

Jumat, 10 April 2026 - 10:25 WIB

DPRD Bekasi Dorong Regulasi Hunian Vertikal Transparan, Sasar Perda Inisiatif

Jumat, 10 April 2026 - 08:26 WIB

Korban Jiwa Bertambah, Pemkot Bekasi Percepat Penanganan Pascakebakaran SPBE

Berita Terbaru