Status Sertipikat Tanah di Provinsi Banten Lengkap, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Akan Meningkatkan Investasi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Tangerang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan jika status sertipikat kepemilikan tanah di delapan Pemda sudah dinyatakan lengkap. Sehingga kedepan itu akan berdampak positif pada peningkatan investasi di Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Al Muktabar seusai mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono pada acara Deklarasi 14 Kabupaten/Kota Lengkap pada 7 Provinsi serta Implementasi Sertipikat Elektronik Hak Atas Tanah dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Perorangan, Badan Hukum, BMD, Wakaf, dan Redistribusi Tanah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan di Novotel, Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024).

Menurut Al Muktabar, pemetaan atas tanah di Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten dan Kotanya sudah terintegrasi dengan baik datanya dan itu dibuktikan dengan launching sertipikat elektronik yang tadi dilakukan oleh Bapak Menteri.

“Kita tentu berterima kasih ini yang keduakalinya Pak Menteri ATR mendatangi Provinsi Banten terkait dengan hak atas tanah ini,” kata Al Muktabar.

Dikatakan Al Muktabar, kepastian status hukum atas tanah ini akan memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Provinsi Banten. Apalagi tata ruang kita untuk 2023-2045 sudah disesuaikan dengan baik.

“Ini tentu akan berdampak positif untuk menurunkan angka pengangguran, membuka akses ekonomi serta sertipikat ini juga bernilai untuk bisa masyarakat pergunakan di agenda-agenda pembiayaan ekonomi produktif,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, Provinsi Banten ini menjadi daerah ketiga dengan status daerah lengkap setelah Bali dan Kepulauan Riau (Kepri). Hal ini tentu bisa mendorong Provinsi Banten untuk meningkatkan investasinya secara kompetitif dimana tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan status lengkap itu, ruang gerak para mafia tanah juga akan semakin kecil,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa AHY itu juga meminta agar sistem birokrasi di Kementerian yang ia pimpinnya semakin responsif, transparan, akuntabel, cepat, mudah dan murah. Maka dari itu, transformasi digital menjadi sangat penting dilakukan.

“Saat ini secara keseluruhan sudah ada 113 juta bidang tanah yang sudah tersertifikasi dari target 120 juta bidang tanah sampai akhir tahun ini atau 33 Kabupaten dan Kota dari total target 104 di akhir tahun ini. Saya optimis target itu akan tercapai, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” jelasnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Polda Banten Pastikan Penyidik Profesional dan Berpedoman pada Ketentuan KUHAP
Kades Sindangheula Dorong Ekonomi Sirkular, Sampah Plastik Diubah Jadi Rupiah
Dorong Ekonomi Kreatif, Mahasiswa KKM 39 Unsera Dampingi Warga Pegadingan
E. Supriadi Ajak Warga Pandeglang Semarakkan HUT ke-81 RI
Jembatan Merah Putih Presisi Hadir di Bayah, Andra Soni Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian
Polda Banten Hadir di Bayah, Ribuan Sembako dan Ratusan Tas Dibagikan kepada Warga
DPRD Banten Ajukan Empat Raperda, Wagub Dimyati Dorong Pembahasan untuk Kepentingan Masyarakat
Puluhan Tahun Digelar, Pesta Rakyat Cibaliung Diusulkan Masuk KEN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Polda Banten Pastikan Penyidik Profesional dan Berpedoman pada Ketentuan KUHAP

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Kades Sindangheula Dorong Ekonomi Sirkular, Sampah Plastik Diubah Jadi Rupiah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Mahasiswa KKM 39 Unsera Dampingi Warga Pegadingan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:58 WIB

E. Supriadi Ajak Warga Pandeglang Semarakkan HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Hadir di Bayah, Andra Soni Bersama Forkopimda Hadiri Peresmian

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB