Soroti Kasus Febrie, Zainal Mochtar Nilai Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, ‎Jogja – Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin Mochtar, mengkritisi pelimpahan penanganan perkara mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung.

‎Zainal menyampaikan kritik tersebut melalui unggahan pada akun media sosial X yang kemudian memicu perhatian publik terhadap proses penegakan hukum nasional.

‎”Pelimpahan perkara ini memunculkan pertanyaan mengenai independensi proses penegakan hukum,” ujar Zainal, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

‎Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, serta bebas dari berbagai kepentingan yang berpotensi mengganggu objektivitas penanganan perkara.

‎”Transparansi menjadi syarat utama agar masyarakat tidak diliputi keraguan terhadap setiap proses hukum,” tegas Zainal dalam keterangannya melalui media sosial.

‎Ia menilai setiap mekanisme pelimpahan perkara harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

‎”Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat benar-benar ditegakkan,” ujar Zainal, menegaskan pentingnya akuntabilitas penegakan hukum nasional.

‎Selain itu, Zainal turut menyoroti posisi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai perkara besar yang belakangan menjadi perhatian luas masyarakat Indonesia.

‎Menurutnya, KPK semestinya tetap memainkan peran strategis sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi dengan dukungan pengawasan yang kuat dan independen.

‎”Kehadiran mekanisme pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga integritas proses hukum,” kata Zainal dalam pernyataannya kepada publik.

‎Ia mengingatkan kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas memberantas praktik korupsi secara konsisten.

‎Sementara itu, Polri sebelumnya menyatakan telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

‎Polri juga menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi antar lembaga penegak hukum nasional.

‎”Penyidik melaksanakan pelimpahan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk koordinasi antarpenegak hukum,” demikian penjelasan yang disampaikan pihak Polri sebelumnya.

‎Perkembangan perkara tersebut terus menjadi perhatian publik karena menyangkut figur penting dalam institusi penegakan hukum serta prinsip independensi penyidikan nasional.

‎Pengamat menilai keterbukaan informasi dan akuntabilitas menjadi faktor penting menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

‎Publik kini menantikan proses penanganan perkara berlangsung profesional, transparan, independen, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak. (WAW)

Berita Terkait

Polsek Jetis Sigap Mediasi Perselisihan Pengendara Ojol dan Motor Trail di Kota Yogyakarta
Dani Eko Wiyono, Agus Palil, dan Oky Sampaikan Desakan Vonis Maksimal untuk Terdakwa
FUI DIY Berdiri Bersama Presiden Prabowo dalam Perang Melawan Korupsi
OLLANESIA Melahirkan Talenta Pelayang Muda Berprestasi untuk Indonesia
Koramil Jajaran Kodim 0707/Wonosobo Dipadati Warga Saat Nobar Piala Dunia
Festival Layang-Layang Internasional JIKF 2026 Ditutup Meriah, 17 Negara Ambil Bagian
UWM Perpanjang Kemitraan dengan ICEE, Perkuat Jejaring Pendidikan Internasional
Bantul Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Jogja International Kite Festival 2026

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:48 WIB

Soroti Kasus Febrie, Zainal Mochtar Nilai Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

Polsek Jetis Sigap Mediasi Perselisihan Pengendara Ojol dan Motor Trail di Kota Yogyakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 09:28 WIB

Dani Eko Wiyono, Agus Palil, dan Oky Sampaikan Desakan Vonis Maksimal untuk Terdakwa

Senin, 13 Juli 2026 - 08:47 WIB

FUI DIY Berdiri Bersama Presiden Prabowo dalam Perang Melawan Korupsi

Senin, 13 Juli 2026 - 08:36 WIB

OLLANESIA Melahirkan Talenta Pelayang Muda Berprestasi untuk Indonesia

Berita Terbaru