SIPD Jadi Kunci Pengawasan APBD, Kemendagri Soroti Potensi Besar BUMD

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Ribka Haluk

Wamendagri Ribka Haluk

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dibangun oleh Kemendagri.

Penjelasan itu disampaikan Ribka saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025). Dalam rapat tersebut, Ribka didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Forum ini membahas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD), serta pengawasan dana transfer dari pusat ke daerah.

“Kami menggunakan [pengawasan] berbasis sistem yaitu SIPD yang dikontrol langsung memang dari pusat,” terangnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Adapun sumber pendapatan pemerintah daerah (Pemda) berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain sesuai ketentuan.

Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Sedangkan untuk pembiayaan mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Di lain pihak, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menerangkan, dukungan Kemendagri terhadap BUMD, BLUD, dan BMD, serta pengawasan dana transfer ke daerah, tercermin dari berbagai upaya yang telah dilakukan. Meski demikian, ia mengakui bahwa pembinaan terhadap BUMD masih perlu terus dioptimalkan. Apalagi secara kelembagaan, pembinanya saat ini masih berada pada tingkat eselon III, padahal potensi BUMD sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan pembina BUMD.

“Di mana kita tahu tadi BUMD memiliki aset yang cukup besar, memiliki sumber daya yang cukup besar, mempunyai potensi yang cukup besar,” ujarnya. (Sya)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kasatgas PRR Tito Karnavian: Bantuan Stimulan Rumah Diberikan Langsung ke Penyintas Bencana
Wamendagri Bima Arya: Indonesia Bisa Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia, Asal Lolos Middle Income Trap
Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan
Pengelolaan Lingkungan Terpadu di Magelang Jadi Contoh Nasional
Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen
Lussy Renata Hapus Video Klip “Pesan Terakhir” Usai Kehilangan Putra Tercinta
Koordinatoriat Wartawan Parlemen Anugerahkan Penghargaan Tokoh Penggerak Agrikultur kepada Gubernur Lampung
Pendataan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Huntap Pascabencana Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:38 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian: Bantuan Stimulan Rumah Diberikan Langsung ke Penyintas Bencana

Jumat, 17 April 2026 - 20:28 WIB

Wamendagri Bima Arya: Indonesia Bisa Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia, Asal Lolos Middle Income Trap

Jumat, 17 April 2026 - 16:55 WIB

Sugeng Hariyono: Pemimpin Berintegritas Harus Konsisten antara Kata dan Tindakan

Jumat, 17 April 2026 - 16:47 WIB

Pengelolaan Lingkungan Terpadu di Magelang Jadi Contoh Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 14:01 WIB

Percepatan Rehabilitasi Faskes, Layanan Kesehatan di Sumatera Pulih Hampir 100 Persen

Berita Terbaru