Sidak Temukan Dokumen Pembangunan Pasar Jatiasih Sudah Berjalan, DPRD Beri Waktu 7 Hari untuk Lengkapi

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Kota Bekasi, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melakukan Sidak ke Pasar Jatiasih pada Kamis (6/6/2024) untuk meninjau langsung kondisi pasar tersebut. Sidak ini dilakukan menindaklanjuti berita yang beredar tentang pembangunan Pasar Jatiasih yang masih 98 persen.

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, didampingi Sekretaris Komisi 2 Alimudin, meninjau langsung fasilitas dan kekurangan yang ada di pasar tersebut. “Hari ini kami melakukan sidak ke PD Pasar Jatiasih karena begitu banyak pemberitaan bahwa ada beberapa kios yang belum diajukan ke pemerintah Kota Bekasi. Setelah kami melihat dokumen dan datanya, juga turut hadir dengan saya kepala Dinas Perindag, ternyata dokumennya sudah berjalan,” ungkap Arif.

Arif menjelaskan bahwa dari 13 rekomendasi dari Pemkot Bekasi yang diajukan kepada PT MSA, beberapa sudah dipenuhi. “Kita lihat salah satunya 1 unit truk sampah, genset dan asuransi yang sudah didaftarkan lalu IPAL. Selanjutnya kita sedang menunggu dokumen-dokumen untuk segera kita rapatkan kembali di DPRD,” ujarnya.

“Yang pasti hari ini kami sudah melihat apa yang sebelumnya diberitakan tidak ada, dan hari ini sudah ada semua. Kami akan tunggu dokumen selanjutnya untuk diserahkan kepada DPRD Kota Bekasi dan kita akan pelajari,” tutur Arif.

Terkait kompensasi PAD yang belum dibayarkan selama 24 bulan, PT MSA sebagai pengelola berjanji akan membayarnya. Namun, mereka tidak menyebutkan kapan waktu pembayarannya.

DPRD memberikan waktu 7 hari kerja kepada PT MSA untuk melengkapi dokumen yang diperlukan. “Kita akan persiapkan waktu untuk kita undang kembali,” tutup Arif.(*)

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program
DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak
DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah
DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal
Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan, AMPHIBI Rangkul Pelaku Usaha Dalam Pendistribusian TJSL
Tri Adhianto: Bekasi Dibangun Tidak Hanya dengan Pajak, Tetapi Juga Doa Para Ulama
Program Mudik Gratis Bekasi 2026 Meningkat, Tri Adhianto Lepas 27 Bus di Stadion Patriot

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:35 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program

Senin, 16 Maret 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak

Senin, 16 Maret 2026 - 10:57 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal

Berita Terbaru