Setelah Irvian Bobby, KPK Lacak Pemerasan Sertifikat K3 Sejak 2019

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penelusuran dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sudah dilakukan sejak 2019. Penelusuran bermula dari aliran dana yang diterima Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025, yang kini berstatus tersangka.

“Saudara IBM ini hasil tracking kami memulainya pada 2019,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menurut Asep, sejak 2019 terjadi peningkatan pendapatan signifikan pada rekening Irvian Bobby. Lembaga antirasuah pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh aliran dana tersebut. “Kami menggunakan teknik follow the money dengan PPATK. Catatan keuangan itu mulai terlihat sejak 2019,” kata Asep.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lain sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Immanuel diduga menerima Rp3 miliar dan satu sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby.

Setelah ditetapkan tersangka, Immanuel menyatakan harapan memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pada hari yang sama ia dicopot dari jabatan wakil menteri.

11 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, yakni:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025).

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang).

  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025).

  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).

  5. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025).

  6. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025).

  7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di Kemenaker.

  8. Supriadi, Koordinator di Kemenaker.

  9. Temurila, pihak PT KEM Indonesia.

  10. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia.

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan. KPK memastikan akan terus menelusuri aliran uang untuk mengungkap aktor lain yang terlibat. (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Jakarta

UNJ Jadi Tuan Rumah Seleknas Sepak Takraw Nasional 2026

Rabu, 11 Feb 2026 - 09:22 WIB