Selama Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi di Banten

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANTEN – Kepolisian Daerah Banten membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Layanan ini disediakan untuk membantu warga yang ingin meninggalkan kendaraan dengan aman selama bepergian ke kampung halaman.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Banten, Maruli Hutapea mengatakan pihaknya siap membantu masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan selama periode mudik.

“Kalau ada pemudik yang mau titip kendaraan selama mudik, Polda Banten siap ya,” ujar Maruli Hutapea melalui siaran persnya, Senin, (9/3/26).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di kantor kepolisian terdekat, baik di tingkat Kepolisian Resor maupun Kepolisian Sektor.

“Layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik.

Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, diharapkan masyarakat tidak khawatir terhadap potensi tindak kriminal seperti pencurian kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat polisi 110 yang tersedia selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan rumah sebelum berangkat mudik, seperti memastikan pintu dan jendela terkunci serta memberitahu tetangga atau pengurus lingkungan.(*)

Berita Terkait

Kawasan Ketapang Dikembangkan Jadi Eco dan Sport Tourism, AHY Beri Dukungan
Andra Soni Apresiasi Kreativitas Siswa Montessori Lewat Pagelaran Wayang
Dorong Zakat Lebih Masif, Dimyati Usulkan Pembentukan UPZ di Setiap Pabrik
Penggeledahan Kantor PT ABM, Kejati Banten Amankan Puluhan Dokumen
Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Warga Terdampak Roboh di Pabuaran
Asda I Kabupaten Serang, LKPJ Bersifat Rekomendasi, Bukan Diterima atau Ditolak
Penanaman 1.000 Pohon Jadi Wujud Komitmen Polda Banten Lestarikan Lingkungan
Kepala MTsN 3 Serang, Penguatan Ekstrakurikuler dan Target PPDB 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:12 WIB

Kawasan Ketapang Dikembangkan Jadi Eco dan Sport Tourism, AHY Beri Dukungan

Jumat, 17 April 2026 - 21:50 WIB

Andra Soni Apresiasi Kreativitas Siswa Montessori Lewat Pagelaran Wayang

Jumat, 17 April 2026 - 20:59 WIB

Dorong Zakat Lebih Masif, Dimyati Usulkan Pembentukan UPZ di Setiap Pabrik

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Penggeledahan Kantor PT ABM, Kejati Banten Amankan Puluhan Dokumen

Jumat, 17 April 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Warga Terdampak Roboh di Pabuaran

Berita Terbaru