Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mendorong pelayanan publik yang lebih tertib.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar daerah dan pemanfaatan aplikasi SISGITA yang dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Salah satu fokus kerja sama ini adalah percepatan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ketidaksesuaian data bidang tanah dan objek pajak. Dengan informasi yang lebih akurat dan saling terhubung, proses administrasi pertanahan dan perpajakan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemanfaatan teknologi harus diarahkan pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menyampaikan bahwa integrasi data membutuhkan koordinasi dan pemutakhiran secara berkelanjutan agar informasi yang digunakan tetap akurat.

“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap integrasi data pertanahan dan perpajakan dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pengelolaan administrasi dan penerimaan daerah yang lebih akuntabel.(lsi)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN
Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.
Perkuat Struktur Organisasi, PGR Kota Bekasi Kukuhkan Enam Ranting di Bekasi Utara
Wagub Banten Tekankan Manfaat Catur untuk Mengasah Kecerdasan dan Strategi Anak
Dimyati Natakusumah: Dai Berperan Strategis dalam Menanamkan Keimanan kepada Masyarakat
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial
Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:12 WIB

Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Senin, 21 September 2026 - 13:36 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Senin, 21 September 2026 - 08:26 WIB

Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.

Minggu, 20 September 2026 - 20:00 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, PGR Kota Bekasi Kukuhkan Enam Ranting di Bekasi Utara

Berita Terbaru