Sekda Belu Tegaskan KASN sebagai Benteng Profesionalisme ASN

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Belu — Ketika sebagian orang menilai penghapusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bagian dari efisiensi kelembagaan, tidak sedikit yang justru merasakan kekosongan yang ditinggalkan. Salah satunya disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si., Prihatin, yang menilai hilangnya KASN telah membuat banyak ASN merasa tidak lagi memiliki tempat berpijak ketika menghadapi persoalan kepegawaian.

“Sejak KASN dibubarkan, banyak ASN yang seakan berjuang sendiri saat menghadapi keputusan yang tidak adil dari PPK. Kami di daerah kehilangan mitra yang tanggap dan bisa diandalkan dalam melindungi hak-hak PNS,” ungkap Johanes, kepada Redaksi, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan, selama masih beroperasi, KASN tidak hanya menerima laporan, tetapi juga aktif mencari kebenaran. Pendekatannya menyeluruh—melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak, bahkan turun langsung ke lapangan, baik secara tertutup maupun terbuka. Hal inilah yang membuat ASN merasa benar-benar dilindungi secara profesional.

“Tidak semua informasi dari atasan ASN bisa langsung diterima begitu saja. KASN mampu memilah, menelusuri, dan memastikan kebenaran dari berbagai sisi sebelum mengambil keputusan,” lanjutnya.

Di tengah berjalannya proses judicial review atas UU ASN di Mahkamah Konstitusi, Johanes Andes menyampaikan harapan besar agar para Hakim Konstitusi dapat mempertimbangkan pentingnya keberadaan lembaga seperti KASN yang bebas dari pengaruh politik dan berpihak pada konstitusi.

“Saya berharap para Hakim MK tersentuh hatinya. KASN selama ini berperan sebagai benteng bagi ASN agar tetap profesional dan terlindungi. Ini bukan soal lembaga semata, tapi tentang menjaga martabat ASN dan konstitusi kita,” tegasnya.(*)

Berita Terkait

Menko AHY Infrastruktur Dorong Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Ponu, TTU
Hijaukan Pantai Oesapa, Holding Perkebunan Nusantara melalui PT RPN Tanam 100 Pohon Bakau
Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal, Tanah Milik Negara Disita Tim Pidsus Kejati NTT
LSPR Gelar Penyuluhan Pariwisata untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Labuan Bajo

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:34 WIB

Menko AHY Infrastruktur Dorong Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Ponu, TTU

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Hijaukan Pantai Oesapa, Holding Perkebunan Nusantara melalui PT RPN Tanam 100 Pohon Bakau

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:58 WIB

Sekda Belu Tegaskan KASN sebagai Benteng Profesionalisme ASN

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:32 WIB

Diduga Diperjualbelikan Secara Ilegal, Tanah Milik Negara Disita Tim Pidsus Kejati NTT

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:13 WIB

LSPR Gelar Penyuluhan Pariwisata untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Labuan Bajo

Berita Terbaru