Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti berupa enam bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha menuturkan bahwa benar Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Inisial pelaku FH (31) lahir di Serang, 11 Maret 1993, pekerjaan tidak bekerja Alamat Kp. Pinang Kramatwatu.

F.H. (27) lahir Serang, 08 Februari 1997 Alamat Kp. Kebagusan Kramatwatu, Pekerjaan Tidak bekerja.

“Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, didepan sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Taman Baru, Satuan unit I Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria dengan inisial FH (31) dan F.H. (27), saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening kecil yang berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu diatas pondasi rumah yang belum di bangun,” kata Yudha pada Rabu (24/01).

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap FH (31) dan F.H. (27) dan didapati bahwa disuruh oleh saudara FT (DPO) untuk membantu memperjual belikan narkotika jenis sabu tersebut.

“Awalya saudara FH (31) di hubungi oleh saudara FT (DPO) meminta tolong untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Cawang Jakarta Barat, kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekira jam 09.00 Wib saudara pelaku langsung pergi ke daerah Cawang Jakarta Barat menggunakan mobil Bus, lalu sekira jam 12.30 Wib pelaku sampai di daerah Cawang Jakarta Barat dan diarahkan oleh saudara FT untuk mengambil narkotika jenis sabu yang telah disimlan didepan ruko kosong,” jelas Yudha.

Yudha menambahkan bahwa FH (31) diperintahkan oleh saudara FT (DPO) untuk membagi narkotika jenis sabu yang sudah diambil tersebut dengan berat bruto 48,80 Gram untuk membagi menjadi paketan 1 bungkus plastik klip bening dengan berat 14,50 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di daerah Karangantu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya didaerah Karangantu Kota Serang, 1 bungkus plastik kelip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram untuk diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di Daerah Karangantu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,76 gram dan 2 buah HP Android,” ucap Yudha.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sab Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Embung Dibangun di TPA Jatiwaringin, BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Gubernur Banten Harapkan Masjid Menjadi Motor Penguatan SDM Berdaya Saing
Terpilih Demokrasi, Achmad Mugiyono Lanjutkan Nahkodai DPAC FKDT Kasemen
Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Jadi Inspirasi Pembangunan Berbasis Masyarakat
Wagub Banten Beri Dukungan bagi Pengembangan Akademik di Sidang Promosi Doktor UIN SMH Banten
Dimyati Dorong Bela Diri Masuk Sekolah Lewat Program Muatan Lokal untuk Bentuk Karakter Siswa
Stan Gratis dari Pemprov Banten Jadi Angin Segar bagi Pelaku UMKM di Ajang MTQ XXIII
Kukuhkan Pengurus DPW AAIPI Banten, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Auditor Internal Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:01 WIB

Embung Dibangun di TPA Jatiwaringin, BPBD Tangerang Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Banten Harapkan Masjid Menjadi Motor Penguatan SDM Berdaya Saing

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:00 WIB

Terpilih Demokrasi, Achmad Mugiyono Lanjutkan Nahkodai DPAC FKDT Kasemen

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:32 WIB

Semangat Gotong Royong Warga Cengkok Jadi Inspirasi Pembangunan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:31 WIB

Wagub Banten Beri Dukungan bagi Pengembangan Akademik di Sidang Promosi Doktor UIN SMH Banten

Berita Terbaru