Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti berupa enam bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha menuturkan bahwa benar Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Inisial pelaku FH (31) lahir di Serang, 11 Maret 1993, pekerjaan tidak bekerja Alamat Kp. Pinang Kramatwatu.

F.H. (27) lahir Serang, 08 Februari 1997 Alamat Kp. Kebagusan Kramatwatu, Pekerjaan Tidak bekerja.

“Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, didepan sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Taman Baru, Satuan unit I Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria dengan inisial FH (31) dan F.H. (27), saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening kecil yang berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu diatas pondasi rumah yang belum di bangun,” kata Yudha pada Rabu (24/01).

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap FH (31) dan F.H. (27) dan didapati bahwa disuruh oleh saudara FT (DPO) untuk membantu memperjual belikan narkotika jenis sabu tersebut.

“Awalya saudara FH (31) di hubungi oleh saudara FT (DPO) meminta tolong untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Cawang Jakarta Barat, kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekira jam 09.00 Wib saudara pelaku langsung pergi ke daerah Cawang Jakarta Barat menggunakan mobil Bus, lalu sekira jam 12.30 Wib pelaku sampai di daerah Cawang Jakarta Barat dan diarahkan oleh saudara FT untuk mengambil narkotika jenis sabu yang telah disimlan didepan ruko kosong,” jelas Yudha.

Yudha menambahkan bahwa FH (31) diperintahkan oleh saudara FT (DPO) untuk membagi narkotika jenis sabu yang sudah diambil tersebut dengan berat bruto 48,80 Gram untuk membagi menjadi paketan 1 bungkus plastik klip bening dengan berat 14,50 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di daerah Karangantu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya didaerah Karangantu Kota Serang, 1 bungkus plastik kelip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram untuk diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di Daerah Karangantu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,76 gram dan 2 buah HP Android,” ucap Yudha.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sab Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Konferda PDI Perjuangan Banten Resmi Tetapkan Pengurus Baru
Bakti Sosial dan Donor Darah Warnai Kegiatan Polda Banten Menyambut Natal 2025
Banten Kirim Bantuan Rp1 Miliar ke Sumatera Utara, Wagub Dimyati Sampaikan Dukungan Moral kepada Gubernur Bobby
Festival Cagar Budaya Banten 2025 Diresmikan, Dindikbud Tegaskan Pentingnya Pelestarian Warisan Budaya
Momentum HUT Reserse Polri ke-78, Polda Banten Dorong Profesionalisme dan Responsivitas Layanan
Gotong Royong Warga Sindangheula, Donasi Kemanusiaan Disalurkan untuk Korban Bencana Alam
Wagub Banten Salurkan Rp24,3 Miliar untuk Modal Usaha dan Jaminan Sosial Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:36 WIB

Polda Banten Imbau Masyarakat Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:42 WIB

Konferda PDI Perjuangan Banten Resmi Tetapkan Pengurus Baru

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:03 WIB

Bakti Sosial dan Donor Darah Warnai Kegiatan Polda Banten Menyambut Natal 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:52 WIB

Banten Kirim Bantuan Rp1 Miliar ke Sumatera Utara, Wagub Dimyati Sampaikan Dukungan Moral kepada Gubernur Bobby

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:48 WIB

Festival Cagar Budaya Banten 2025 Diresmikan, Dindikbud Tegaskan Pentingnya Pelestarian Warisan Budaya

Berita Terbaru