Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan barang bukti berupa enam bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto melalui Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Kompol Yudha menuturkan bahwa benar Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Inisial pelaku FH (31) lahir di Serang, 11 Maret 1993, pekerjaan tidak bekerja Alamat Kp. Pinang Kramatwatu.

F.H. (27) lahir Serang, 08 Februari 1997 Alamat Kp. Kebagusan Kramatwatu, Pekerjaan Tidak bekerja.

“Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, didepan sebuah rumah yang beralamat Lingkungan Taman Baru, Satuan unit I Satresnarkoba Polresta Serang Kota melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria dengan inisial FH (31) dan F.H. (27), saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening kecil yang berisikan Kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu diatas pondasi rumah yang belum di bangun,” kata Yudha pada Rabu (24/01).

Kemudian dilakukan pemeriksaan kembali terhadap FH (31) dan F.H. (27) dan didapati bahwa disuruh oleh saudara FT (DPO) untuk membantu memperjual belikan narkotika jenis sabu tersebut.

“Awalya saudara FH (31) di hubungi oleh saudara FT (DPO) meminta tolong untuk mengambil narkotika jenis sabu di daerah Cawang Jakarta Barat, kemudian pada hari Selasa tanggal 09 Januari 2024 sekira jam 09.00 Wib saudara pelaku langsung pergi ke daerah Cawang Jakarta Barat menggunakan mobil Bus, lalu sekira jam 12.30 Wib pelaku sampai di daerah Cawang Jakarta Barat dan diarahkan oleh saudara FT untuk mengambil narkotika jenis sabu yang telah disimlan didepan ruko kosong,” jelas Yudha.

Yudha menambahkan bahwa FH (31) diperintahkan oleh saudara FT (DPO) untuk membagi narkotika jenis sabu yang sudah diambil tersebut dengan berat bruto 48,80 Gram untuk membagi menjadi paketan 1 bungkus plastik klip bening dengan berat 14,50 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di daerah Karangantu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya didaerah Karangantu Kota Serang, 1 bungkus plastik kelip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 Gram untuk diserahkan kepada orang yang tidak diketahui identitasnya di Daerah Karangantu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 bungkus pelastik klip bening kecil yang berisikan kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,76 gram dan 2 buah HP Android,” ucap Yudha.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) Sab Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (Wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Polda Banten Telusuri Lokasi Diduga Penyimpanan BBM, Temukan Wadah Kosong
Hebat! Shakila Janeeta Sabet Juara 1 dan Pesilat Terbaik di Hasanuddin Championship 2026
Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan Menjadi Perhatian Utama Pemerintah
Di Balik Tembok Lapas, Anak-anak WBP Tetap Bisa Dekat dengan Sang Ayah
Andra Soni Tinjau Bang Andra di Pandeglang, Warga Rasakan Manfaat Infrastruktur Pertanian
Rumput Stadion Maulana Yusuf Tampak Menguning Usai BOOMFEST, Pengelola Diminta Beri Penjelasan
Sorotan Usai BOOMFEST 2026 di Serang: Botol Diduga Bekas Miras Ditemukan di Area Stadion
Duka di Balik Kepergian Arif, Tinawati Andra Soni Hadir Beri Dukungan kepada Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:34 WIB

Polda Banten Telusuri Lokasi Diduga Penyimpanan BBM, Temukan Wadah Kosong

Senin, 28 September 2026 - 13:35 WIB

Hebat! Shakila Janeeta Sabet Juara 1 dan Pesilat Terbaik di Hasanuddin Championship 2026

Senin, 28 September 2026 - 09:47 WIB

Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan Menjadi Perhatian Utama Pemerintah

Senin, 28 September 2026 - 09:46 WIB

Di Balik Tembok Lapas, Anak-anak WBP Tetap Bisa Dekat dengan Sang Ayah

Senin, 28 September 2026 - 09:32 WIB

Andra Soni Tinjau Bang Andra di Pandeglang, Warga Rasakan Manfaat Infrastruktur Pertanian

Berita Terbaru

Kuliah umum UMY bersama Prof. Mahfud MD

Yogyakarta

Mahfud MD: Korupsi Marak karena Pemimpin Minim Keteladanan

Selasa, 29 Sep 2026 - 08:58 WIB