Satpol PP, Relawan Ranjau Paku, dan Jalan yang Tak Pernah Sepi Ancaman

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kecamatan Jatinegara memberi teguran terhadap pelaku usaha tambal ban nakal yang beroperasi di sekitar Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025) malam. (Satpol PP Jakarta Timur). (Satpol PP)

Satpol PP Kecamatan Jatinegara memberi teguran terhadap pelaku usaha tambal ban nakal yang beroperasi di sekitar Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025) malam. (Satpol PP Jakarta Timur). (Satpol PP)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Lampu jalan redup di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat malam. Di trotoar, seorang pria berkaus lusuh tampak menyeret magnet besar yang menempel di sebatang besi. Namanya Usmanto, 36 tahun. Sudah berbilang tahun ia menjadi relawan pembersih ranjau paku. Tangannya terampil menggerakkan magnet, menyapu aspal hitam yang setiap malam bisa jadi ladang bahaya bagi pengendara motor.

Baru beberapa menit ia menunduk, sebuah bayangan muncul. Seorang pria berlari sambil mengacungkan batang bambu. Usmanto terkejut. “Saya kaget, langsung lari. Oknum itu bawa pentungan,” ujarnya ketika ditemui dua hari kemudian. Adegan kejar-kejaran itu terekam kamera ponsel rekannya dan kemudian viral di media sosial.

Video memperlihatkan sisi gelap praktik tambal ban liar yang diduga menebar ranjau paku. Modusnya klasik: pengendara motor tertusuk paku di jalan, lalu terpaksa singgah ke tukang tambal ban tak jauh dari lokasi. Usaha tambal ban seperti ini kerap disebut “nakal” oleh aparat, karena lebih banyak menjerat ketimbang menolong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengaku sudah bosan dengan permainan kucing-kucingan ini. Berkali-kali pihaknya mendata dan menegur. “Begitu kami datangi, kadang mereka tidak ada. Saat lengah, usaha itu muncul lagi,” kata Teguh. Ia berjanji meningkatkan patroli rutin, termasuk penyisiran jalan untuk mencari ranjau paku yang meresahkan.

Fenomena tambal ban liar di Jakarta bukan cerita baru. Mereka biasanya muncul selepas Magrib, saat jalan mulai lengang, dan beroperasi hingga dini hari. Siang hari, jejaknya hilang, seolah tak pernah ada. “Siang tidak ada, malam baru keluar,” kata Usmanto.

Bagi pengguna jalan, keberadaan mereka menjadi ancaman yang membayang. Paku bertebaran bisa merobek ban motor dalam hitungan detik. Relawan seperti Usmanto bekerja dalam senyap, tanpa bayaran, hanya demi keselamatan orang lain. Namun perlawanan terhadap para penebar ranjau paku kerap berujung intimidasi.

Sejak Senin malam, 29 September, aktivitas tambal ban di sekitar Jalan DI Panjaitan memang tak terlihat lagi. Satpol PP menyebut patroli akan terus digencarkan. Tapi pengalaman lama membuat warga tak yakin masalah ini benar-benar selesai. Jalan gelap, ranjau paku, dan tambal ban yang mengintai, semuanya bisa kembali hadir sewaktu-waktu.

“Ini bukan sekali-dua kali. Sudah sering. Kalau tak ada pengawasan ketat, mereka pasti muncul lagi,” ujar seorang warga yang sering melintas di kawasan itu.

Bagi Usmanto, yang setiap malam masih membawa magnetnya ke jalanan, ancaman itu nyata. Tapi ia tetap berjalan, menunduk, mengais paku dari aspal. Di tengah kota megapolitan, perang kecil di jalanan ini terus berulang: antara relawan sukarela, aparat penertiban, dan tambal ban nakal yang lihai bersembunyi. (ihd)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:47 WIB

Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Berita Terbaru