Satpol PP Demak Tertibkan 200 Lebih Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, DEMAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak melakukan penertiban dan pembongkaran lebih dari 200 bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Kamis (17/9/2026).

Pembongkaran dilakukan di tiga wilayah Desa, yakni Desa Tridonorejo, Desa Gebang dan Desa Margolinduk. Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 17.30 WIB dengan melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat terkait.

Melalui keterangannya, Jum’at (18/9), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Demak sekaligus Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., MM, mengatakan, penertiban tersebut merupakan bagian dari tahapan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai.

Sebelum pembongkaran, kata Agus, pemerintah telah memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan untuk menindaklanjuti peringatan yang disampaikan secara bertahap.

“Penertiban sebelumnya telah melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 1 pada 4 September, SP 2 pada 7 September, dan SP 3 pada 10 September 2026,” ujar Agus.

Menurutnya, setelah seluruh tahapan penertiban dilaksanakan, petugas melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Demak melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Bagian Hukum Setda Demak, serta unsur kewilayahan lainnya.

Pemerintah Kecamatan Bonang, Koramil dan Polsek Bonang, PT. PLN, serta Pemerintah Desa Tridonorejo, Gebang, dan Margolinduk juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan menggunakan dua unit alat berat yang didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak.

“Penertiban dan pembongkaran dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kelancaran kegiatan di lapangan,” katanya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, lebih dari 200 bangunan dibongkar di kawasan sempadan Sungai Tuntang Lama yang berada di wilayah tiga Desa tersebut.

Selama proses berlangsung, kegiatan berjalan tertib, aman dan kondusif dengan pengamanan serta koordinasi lintas instansi. (Red).

Berita Terkait

Bawa Musik Jawa ke Busan Performing Arts Festival 2026, Auranala Ditembus Dukungan Kemenbud dan LPDP
Susilo Teguh R Terima Penghargaan dari UBISA atas Kiprahnya di Kepolisian
Tiya Rima Hadirkan “Ada Aku”, Lagu tentang Menjadi Tempat Pulang bagi Mereka yang Sedang Berjuang
Kemarau Melanda, BPBD Demak Salurkan 1,6 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah
Tour “Hey Slank” Singgah di Purwokerto, Slank Kembali Manggung Setelah 18 Tahun
Polri Percepat Pembenahan Pendidikan dan Pelatihan, Berbasis Teknologi dan Ilmu Pengetahuan
Festival Literasi Pekalongan: Waspadai Jebakan Algoritma di Balik Ilusi Melek Digital
Zia Almahyra Ervoni, Talenta Cilik Semarang yang Menjajal Dunia Musik Lewat Single “Aku Indonesia”

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 01:20 WIB

Bawa Musik Jawa ke Busan Performing Arts Festival 2026, Auranala Ditembus Dukungan Kemenbud dan LPDP

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

Satpol PP Demak Tertibkan 200 Lebih Bangunan di Sempadan Sungai Tuntang Lama

Selasa, 15 September 2026 - 16:10 WIB

Susilo Teguh R Terima Penghargaan dari UBISA atas Kiprahnya di Kepolisian

Sabtu, 12 September 2026 - 14:37 WIB

Tiya Rima Hadirkan “Ada Aku”, Lagu tentang Menjadi Tempat Pulang bagi Mereka yang Sedang Berjuang

Jumat, 11 September 2026 - 14:45 WIB

Kemarau Melanda, BPBD Demak Salurkan 1,6 Juta Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah

Berita Terbaru