JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menjadi salah satu simpul penting penguatan reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui kunjungan lapangan Tim JKN Reform–Program for Results (PforR) pada 11 Desember 2025, rumah sakit rujukan nasional ini mendorong penyelarasan kebijakan dengan praktik layanan di lapangan.
Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi antara RSCM dan Tim PforR untuk membahas capaian, tantangan, serta langkah perbaikan berkelanjutan dalam implementasi reformasi JKN. Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi, RSCM berbagi pengalaman terkait pengelolaan layanan spesialistik, sistem rujukan berjenjang, hingga upaya meningkatkan efisiensi dan ketepatan klaim JKN.
Diskusi itu berlangsung di tengah capaian kepesertaan JKN yang kian mendekati universal. Hingga 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai lebih dari 280 juta jiwa atau sekitar 98 persen dari total penduduk Indonesia. Dengan cakupan yang luas tersebut, fokus kebijakan kini bergeser dari perluasan kepesertaan ke peningkatan mutu layanan dan keberlanjutan pembiayaan.
Program PforR sendiri dirancang untuk mendukung reformasi JKN berbasis hasil terukur, antara lain melalui penguatan tata kelola, efisiensi sistem pembayaran, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. RSCM dipandang sebagai laboratorium praktik baik yang dapat direplikasi di rumah sakit lain, khususnya dalam pemanfaatan digitalisasi layanan dan penguatan standar mutu berbasis kebutuhan pasien.
RSCM menegaskan komitmennya untuk terus mendukung agenda transformasi kesehatan nasional. Kolaborasi dengan Tim PforR diharapkan mampu mendorong perubahan sistemik, sehingga layanan kesehatan tidak hanya semakin efisien, tetapi juga lebih adil, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien. (ihd)













