Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA di Satu Gedung Tanpa Bertemu 

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil menyempatkan menemui awak media yang mencegatnya sekeluar dari ruang tempat dia menjalani tes DNA. (Jennus)

Ridwan Kamil menyempatkan menemui awak media yang mencegatnya sekeluar dari ruang tempat dia menjalani tes DNA. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta —Dua lantai, dua ruangan, dua versi cerita. Di gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025) siang, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani pemeriksaan DNA secara terpisah, tak saling bertemu. Suasana formal tanpa sapa dan saling melihat.

Di lantai 15, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, menyerahkan sampel DNA. Sementara Lisa Mariana dan anak perempuannya yang berinisial CA berada di lantai 16. Dua prosedur yang berjalan simultan, tapi terpisah, seperti rel yang tak pernah bersilangan.

“Tidak bertemu. Itu murni kebijakan penyidik. Kami ikuti semua demi kepastian hukum,” ujar Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.

Tak ada permintaan khusus agar dipisahkan. Pihak penyidik menetapkan prosedur—dan para pihak patuh. Di tengah sorotan publik dan kabar simpang siur tentang dugaan masa lalu yang belum selesai, masing-masing kubu mencoba tampil tertib, kendati ada muatan emosional yang sulit disembunyikan.

Lisa Mariana, perempuan yang mengklaim anaknya merupakan buah dari hubungan dengan Ridwan Kamil, tetap yakin akan hasil uji biologis tersebut. “Nggak mungkin (tidak cocok),” ujarnya singkat, tanpa basa-basi.

Sebaliknya, Ridwan Kamil memilih menyerahkan semuanya kepada proses hukum. “Apa pun hasilnya, Pak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” tegas Muslim.

Klaim dan gugatan ini bermula dari tudingan Lisa di ruang publik yang menyebut CA sebagai anak kandung RK. RK merespons dengan laporan resmi ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik. Tak butuh waktu lama, polisi memfasilitasi pemeriksaan DNA sebagai jalan menuju kepastian.

Namun tes DNA tak sekadar urusan biologis. Di balik proses ilmiah yang berlangsung, menggelayut pula ketegangan, keraguan, bahkan mungkin luka yang belum selesai.

Tidak ada dialog antara dua pihak yang pernah berbagi cerita, atau setidaknya tudingan soal itu. Yang tersisa hanya diam dan jarak, terjembatani prosedur hukum yang dingin. Kini publik menanti: benarkah darah tak bisa berbohong, dan apakah kebenaran akan menyembuhkan semuanya? (ihd)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB