JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta –Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof. (HC). Dr. dr. Hj. Ribka Tjiptaning, P.A.AK, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada Jumat (1/5/2026). Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menegaskan bahwa buruh merupakan pilar utama dalam menjaga dan menggerakkan perekonomian bangsa.
“Selamat Hari Buruh Sedunia. Buruh adalah penegak perekonomian bangsa yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional,” ujar Ribka.
Menurutnya, kontribusi buruh tidak hanya terlihat dalam sektor industri, tetapi juga mencakup berbagai bidang lain seperti jasa, pertanian, hingga birokrasi pemerintahan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya perlindungan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja di Indonesia.
Ribka juga menyoroti bahwa layanan jaminan kesehatan bagi buruh harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Ia menilai akses terhadap layanan kesehatan yang layak merupakan hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan.
“Jaminan kesehatan buruh harus diperkuat dan dipastikan menjangkau seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Negara wajib hadir memberikan perlindungan agar buruh dapat bekerja dengan aman dan produktif,” tegasnya.
Sejarah panjang perjuangan buruh di Indonesia turut menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi pekerja hingga saat ini. Salah satu tonggak sejarah tersebut adalah keberadaan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI), yang pernah menjadi konfederasi serikat pekerja terbesar di Tanah Air pada dekade 1960-an.
Didirikan pada 29 November 1946 di Jakarta, SOBSI menjadi federasi serikat buruh pertama yang muncul setelah Perang Dunia II. Organisasi ini menghimpun puluhan serikat buruh nasional dan ratusan serikat lokal dari berbagai sektor, baik swasta, BUMN, maupun pemerintahan. Pada puncaknya sekitar tahun 1960, jumlah anggotanya mencapai lebih dari 2,7 juta orang.
Salah satu warisan penting dari perjuangan SOBSI yang masih dirasakan hingga kini adalah kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), yang menjadi hak pekerja menjelang hari besar keagamaan.
Dalam perjalanan sejarahnya, SOBSI memiliki hubungan yang dinamis dengan kekuatan politik saat itu. Awalnya bersifat inklusif dengan berbagai latar belakang politik, namun kemudian didominasi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada era Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno, SOBSI bahkan diakui secara resmi dan dilibatkan dalam pengambilan kebijakan nasional.
Namun, situasi berubah pasca peristiwa 1965 yang melahirkan rezim Orde Baru. SOBSI dinyatakan ilegal pada 1966, dan banyak anggotanya mengalami penindasan, penahanan, hingga eksekusi. Sejak saat itu, organisasi tersebut tidak lagi beroperasi.
Peringatan Hari Buruh Sedunia menjadi momentum untuk mengenang sejarah panjang perjuangan kaum pekerja sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan keadilan sosial. Ribka berharap ke depan, kesejahteraan buruh terus meningkat seiring dengan pembangunan ekonomi nasional.
“Negara harus hadir memastikan buruh mendapatkan haknya secara adil dan layak, termasuk jaminan kesehatan yang memadai, karena mereka adalah tulang punggung ekonomi bangsa,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)














