Resbob Sempat Kecoh Polisi Sebelum Ditangkap dalam Pelarian di Jawa Tengah

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung— Upaya Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob untuk mengelabui polisi berakhir pada Senin (15/12/2025). Youtuber yang terseret kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian saat berada di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob sempat melakukan pelarian dan berusaha mengecoh petugas dengan memanfaatkan komunikasi jarak jauh. Selama pelarian, ia bergerak seorang diri dan menjalin komunikasi dengan pacarnya yang berada di Surabaya.

“Selama pelarian itu dia sendiri. Dia sempat berkomunikasi dengan pacarnya di Surabaya dan menitipkan telepon selulernya untuk mengecoh petugas,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin.

Meski demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kepolisian terus melakukan pelacakan hingga akhirnya Resbob diamankan di wilayah hukum Jawa Tengah.

Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat. Ia diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani, Semarang, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sebelum selanjutnya dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan diberangkatkan dari Bandara Ahmad Yani menuju Cengkareng, Jakarta,” kata Hendra.

Kasus Resbob mencuat setelah pernyataannya yang dinilai menghina Suku Sunda beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ihd)

Berita Terkait

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:23 WIB

Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres

Berita Terbaru