Rabu, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dibuka ke Publik

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Jennus)

Kolase - Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Jennus)

Kepala Laboratorium Forensik Kedokteran Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menyatakan, hasil pemeriksaan DNA telah selesai dan akan disampaikan kepada penyidik. “Ya, besok,” kata Sumy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/8).

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa perkembangan kasus akan diumumkan setelah hasil tes keluar.

Tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8), dengan pengambilan dua sampel, yakni darah dan air liur. Ridwan Kamil menyebut pemeriksaan tersebut merupakan inisiatifnya. “Kami berinisiatif biar tidak berlarut-larut dan masyarakat tidak disuguhi hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu jadi konsumsi publik,” ujarnya.

Lisa Mariana, sebaliknya, menyatakan yakin bahwa hasil tes DNA akan menguatkan posisinya. “Enggak mungkin (hasilnya negatif),” ucapnya.

Perseteruan kedua pihak bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan itu, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil, disertai klaim bahwa dirinya mengandung anak dari mantan gubernur tersebut.

Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia dikenakan Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), serta Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rih)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB