Purbaya Pilih Barang UMKM untuk Bencana, Tolak Balpres Ilegal

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya menjawab pertanyaan wartawan di komplek Kantor Kemenkeu Jakarta. (Antara Foto)

Menteri Keuangan Purbaya menjawab pertanyaan wartawan di komplek Kantor Kemenkeu Jakarta. (Antara Foto)

Menurut dia, penggunaan barang ilegal sebagai bantuan justru berpotensi memicu masuknya kiriman balpres baru dengan dalih kemanusiaan. “Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana,” ujarnya.

Purbaya menegaskan pemerintah akan menyiapkan bantuan yang lebih layak dan terstandar. Jika dibutuhkan, anggaran baru bisa digelontorkan untuk membeli kebutuhan sandang bagi warga terdampak bencana. Barang-barang tersebut, lanjutnya, akan dipasok dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

“Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka kemungkinan penyaluran pakaian sitaan untuk keperluan kemanusiaan, menyusul penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan garmen ilegal. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis berstatus sebagai barang milik negara. Penanganannya tidak terbatas pada pemusnahan. “Dihancurkan itu salah satu opsi. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” ujarnya.

Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan, atau dilelang. Dengan proses pemulihan bencana di Sumatera yang masih berlangsung, Bea Cukai menilai hibah dapat menjadi pilihan.

“Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan,” kata Nirwala.

Namun, keputusan akhir berada di Kementerian Keuangan, yang menegaskan prioritasnya pada penyediaan barang baru yang lebih pantas bagi korban bencana, sekaligus mendukung produksi UMKM nasional. (ihd)

Berita Terkait

Kasatgas PRR: Sumur Bor dan Sanitasi Penyintas Bencana Masih Perlu Diperbanyak
Pesan Purbaya untuk Penerima LPDP: Jaga Etika, Keluarga Harus Kembalikan Dana
Purbaya Perketat Pembenahan Pajak, Bidik Rasio Perpajakan 12 Persen
Pimpinan OJK dan Jajaran Ramai-ramai Mundur, Otoritas Pastikan Pengawasan Berjalan
Gemuruh dari Bukit Pasir Kuning, Kampung yang Hilang dalam Semalam
Dua Polisi Gugur Saat Bertugas Masuk Lokasi Longsor di Bandung Barat
Banjir Jakarta Masih Rendam Sembilan RT di Jaktim dan Jakutll
Tim SAR Serahkan 25 Kantong Jenazah, Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dihentikan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:57 WIB

Kasatgas PRR: Sumur Bor dan Sanitasi Penyintas Bencana Masih Perlu Diperbanyak

Senin, 23 Februari 2026 - 16:56 WIB

Pesan Purbaya untuk Penerima LPDP: Jaga Etika, Keluarga Harus Kembalikan Dana

Senin, 9 Februari 2026 - 17:43 WIB

Purbaya Perketat Pembenahan Pajak, Bidik Rasio Perpajakan 12 Persen

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:47 WIB

Pimpinan OJK dan Jajaran Ramai-ramai Mundur, Otoritas Pastikan Pengawasan Berjalan

Senin, 26 Januari 2026 - 14:09 WIB

Gemuruh dari Bukit Pasir Kuning, Kampung yang Hilang dalam Semalam

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB