Pukul 21 Harus di Rumah: Cirebon Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Cirebon – Di Kota Udang, malam bagi pelajar tak lagi sebebas dulu. Pemerintah Kota Cirebon mulai 23 Juni 2025 menetapkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Setiap anak sekolah kini wajib berada di rumah sebelum pukul 21.00 WIB. Aparat gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri disiagakan untuk menertibkan mereka yang masih berkeliaran setelah jam tersebut.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyebut langkah itu sebagai upaya perlindungan, bukan pembatasan. “Kalau lewat jam sembilan masih di luar, kami akan arahkan untuk pulang. Ini bentuk kasih sayang, bukan represi,” ujar Edo dalam keterangan pers, Selasa (24/6/2025).

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas instruksi Gubernur Jawa Barat untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja, terutama di masa liburan sekolah. Di tingkat provinsi, peraturan ini sudah resmi berlaku per 1 Juni 2025.

Pemerintah Kota Cirebon menilai malam hari menjadi waktu rawan bagi pelajar terlibat dalam aktivitas negatif, mulai dari nongkrong tak jelas hingga potensi kenakalan remaja.

Langkah ini mengikuti Kota Depok yang lebih dulu memberlakukan jam malam anak. Namun, Pemkot Cirebon memilih pendekatan persuasif. Tidak ada sanksi hukum atau razia agresif. Petugas hanya akan mengingatkan dan mengantar pulang bila perlu.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif, bahwa anak-anak ini aset bangsa yang perlu dijaga,” kata Edo. Ia juga meminta peran aktif para orang tua untuk mengawasi anak-anak di rumah. Pemerintah pun menggandeng sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan ini sejak jauh hari.

Tak sedikit yang mendukung, meski ada juga yang menganggap kebijakan ini terlalu mengatur ruang gerak remaja. Bagi Edo, yang penting adalah niat untuk membangun lingkungan aman dan sehat bagi generasi muda.

“Kami tidak ingin anak-anak Cirebon tumbuh di jalanan malam. Masa depan mereka bukan di sana,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

UMY Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Global lewat Benchmarking ke Malaysia
UMY–Pemkab Bantul Perpanjang Kemitraan, Fokuskan Penguatan Layanan Publik
Mahasiswa UMY Uji Pasal UU LLAJ ke MK Usai Kecelakaan Akibat Puntung Rokok
Siaga Bencana, Mahasiswa KKM Tematik Untirta Kelompok 7 Sosialisasi Destana di Desa Ciparahu
Anggaran Riset Ditambah, UMY Ingatkan Pentingnya Ilmu Sosial dan Keadilan Pendanaan
UMY Mantapkan Arah Riset Berdampak lewat Empat Konferensi Internasional 2026
UMY Salurkan Water Purifier ke Langsa, Perkuat Akses Air Bersih Pascabanjir
Di Pengungsian Aceh, Tim Rescue UMY Tangani Pasien Kanker Lidah Stadium Lanjut

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:38 WIB

UMY Perkuat Tata Kelola dan Reputasi Global lewat Benchmarking ke Malaysia

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:43 WIB

UMY–Pemkab Bantul Perpanjang Kemitraan, Fokuskan Penguatan Layanan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WIB

Mahasiswa UMY Uji Pasal UU LLAJ ke MK Usai Kecelakaan Akibat Puntung Rokok

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:19 WIB

Siaga Bencana, Mahasiswa KKM Tematik Untirta Kelompok 7 Sosialisasi Destana di Desa Ciparahu

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Anggaran Riset Ditambah, UMY Ingatkan Pentingnya Ilmu Sosial dan Keadilan Pendanaan

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB