JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki buku pelajaran mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dinilai perlu dilakukan seiring dengan perkembangan zaman dan perubahan kebutuhan pembelajaran. Namun, perbaikan buku pelajaran tidak cukup hanya dilakukan dengan memperbarui materi maupun tampilan, melainkan perlu diawali dengan evaluasi kurikulum serta pemetaan kebutuhan, karakteristik, dan kemampuan berpikir siswa.
Ahli Pendidikan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ana Taqwa Wati, S.Pd.I., M.Pd.I., menilai perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi membuat bahan ajar perlu terus disesuaikan. Menurutnya, pengembangan buku pelajaran harus berangkat dari kurikulum agar materi yang disajikan tetap relevan dengan kebutuhan siswa di era digital.
“Sekarang eranya sudah berubah sekali. Percepatan informasi sangat tinggi sehingga perlu ada perubahan yang bermula dari kurikulum. Kalau kita ingin mengembangkan buku pelajaran, tentu harus diawali dari kurikulumnya. Dengan demikian, pengembangan kurikulum yang dilanjutkan dengan perbaikan buku akan relevan dengan perubahan di era sekarang,” kata Ana saat ditemui di UMY, Kamis (13/8).
Menurut Ana, buku pelajaran yang berkualitas bukan hanya memiliki materi yang lengkap, tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman serta sesuai dengan karakteristik dan tingkat kemampuan berpikir siswa. Hal tersebut penting karena kemampuan peserta didik di Indonesia sangat beragam.
“Buku yang berkualitas tentu saja buku yang relevan dengan kebutuhan zamannya, tetapi juga sesuai dengan karakter dan level berpikir siswa. Kami pernah menemukan satu sekolah yang level berpikir siswa SD-nya sudah mencapai level empat, sehingga siswa SD sudah mulai mampu mengkritisi dan menganalisis,” tambah Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) UMY tersebut.
Karena itu, Ana menilai standar buku pelajaran nasional perlu disusun secara bertahap dengan mempertimbangkan kesenjangan kemampuan siswa serta kondisi sekolah di berbagai daerah. Peningkatan standar tidak dapat dilakukan dengan serta-merta menyamakan capaian siswa Indonesia dengan negara lain tanpa terlebih dahulu melihat kondisi peserta didik di lapangan.
“Kalau kita memang ingin memperbaiki, harus dilakukan step by step. Tidak bisa langsung dipaksakan pada standar yang tinggi. Kalau lebih dari 50 persen kualitas siswa di Indonesia masih berada pada low level, kemudian kita memberikan standar yang terlalu tinggi, tentu akan terlalu berat,” ucap Ana.
Guru Perlu Dilibatkan dalam Penyusunan Buku
Dalam proses pengembangannya, Ana menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan dan observasi terhadap kebutuhan siswa sebelum menyusun buku pelajaran. Tahapan tersebut kemudian perlu dilanjutkan dengan validasi yang melibatkan ahli pendidikan serta guru sebagai praktisi yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Keterlibatan guru dinilai penting karena mereka memiliki pengalaman langsung dalam memahami karakteristik, kebutuhan, kesulitan belajar, serta kemampuan siswa di kelas. Dengan demikian, buku pelajaran tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif dalam proses pembelajaran.
Setelah digunakan di sekolah, buku pelajaran juga perlu dievaluasi secara berkala untuk mengetahui efektivitasnya. Ana menyarankan evaluasi dapat dilakukan dalam rentang satu hingga dua tahun setelah implementasi dengan melibatkan pemangku kebijakan, guru, dan siswa.
Menurutnya, keberhasilan perbaikan buku pelajaran tidak cukup diukur dari kualitas isi maupun tampilannya, tetapi juga dari dampak buku tersebut terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
“Jadi, bukan hanya melihat bukunya sudah bagus atau belum, tetapi juga bagaimana dampak dari buku tersebut. Apakah ada perubahan atau pengaruh setelah siswa belajar menggunakan buku itu atau tidak,” tuturnya.
Perbaikan Buku Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Guru
Ana menambahkan, pembaruan buku pelajaran juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi guru dan pemerataan kualitas pembelajaran. Buku yang baik tidak akan memberikan hasil optimal apabila tidak didukung oleh tenaga pendidik yang mampu menggunakannya secara tepat dalam proses pembelajaran.
Karena itu, peningkatan mutu pendidikan tidak cukup dilakukan melalui pembaruan kurikulum dan buku pelajaran. Pemerataan kualitas guru juga perlu menjadi perhatian, terutama agar tenaga pendidik berkualitas tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar, sementara sekolah di daerah tertinggal masih menghadapi keterbatasan sumber daya pengajar.
Dengan pendekatan tersebut, perbaikan buku pelajaran diharapkan tidak berhenti pada pembaruan materi dan tampilan, tetapi menjadi bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan perkembangan zaman, kondisi sekolah, serta kemampuan peserta didik di berbagai daerah. (lsi)
Sumber : Humas Umy














