Prabowo Apresiasi Kerja Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Ton

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Batam — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan tim gabungan yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton di perairan Kepulauan Riau. Pengungkapan ini menjadi tangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah dan dinilai menyelamatkan jutaan warga Indonesia dari bahaya laten narkotika.

Pernyataan apresiasi Presiden Prabowo disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Batam, Kamis (12/6/2025).

“Presiden menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian RI yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kepri,” ujar Budi.

Menurut Budi, komitmen pemerintah dalam memberantas narkotika tertuang dalam dokumen Arah Pembangunan Strategis Nasional (Astacita) dan terus diperkuat melalui pembentukan Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polhukam. Desk tersebut dibentuk pada November 2024 dan hingga kini telah menangani ribuan kasus peredaran gelap narkoba.

“Pengungkapan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah kerja Desk Pemberantasan Narkoba. Ini momentum penting untuk meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah rawan,” ujar Budi.

Operasi Gabungan
Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi intelijen yang mencurigai pergerakan kapal Sea Dragon Terawa dari perairan Andaman menuju Kepulauan Riau pada pertengahan Mei lalu. Pada 22 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, tim gabungan BNN, Ditjen Bea dan Cukai, TNI AL (Lantamal IV), Polda Kepri, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI melakukan operasi laut dan berhasil menghentikan kapal tersebut di wilayah perairan Indonesia.

Kapal lalu digiring ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang, Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram. Barang bukti dibungkus dalam kemasan khas sindikat “Golden Triangle”, jaringan narkotika lintas negara yang dikenal aktif di Asia Tenggara.

“Keberhasilan ini bukan akhir, tetapi awal dari peningkatan kewaspadaan. Kami tidak akan larut dalam euforia,” kata Budi.

Pemerintah menegaskan perang terhadap narkoba akan terus dilanjutkan secara sistematis dan terintegrasi. Selain memperkuat pengawasan laut, kerja sama lintas instansi dan koordinasi intelijen menjadi kunci dalam menutup celah penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru