Polsek Jetis Yogyakarta Sigap Tangani Lansia yang Terkunci di Dalam Mobil di Kawasan Margo Utomo

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Yogyakarta – Personel Polsek Jetis Polresta Yogyakarta bergerak cepat menangani seorang lanjut usia (lansia) yang terjebak di dalam mobil yang terkunci secara otomatis di depan Money Changer, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 74 tahun, warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang sedang berwisata ke Kota Yogyakarta bersama keluarganya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan tiba di Kota Yogyakarta sekitar pukul 15.00 WIB dan memarkirkan kendaraan di depan Money Changer Jalan Margo Utomo. Saat anggota keluarga berjalan-jalan menuju kawasan Malioboro, korban memilih tetap berada di dalam mobil sambil menunggu.

Sebelum meninggalkan kendaraan, sopir mematikan mesin mobil dan tidak mengunci pintu. Namun beberapa saat kemudian, pintu mobil terkunci secara otomatis sehingga korban yang berada di dalam kendaraan tidak dapat membuka pintu keluar.

Sekitar pukul 17.30 WIB, korban terlihat mengetuk-ngetuk kaca mobil untuk meminta pertolongan. Warga yang melintas segera memberikan bantuan dengan berupaya membuka akses ke dalam kendaraan. Karena upaya tersebut tidak berhasil, warga akhirnya memecahkan kaca depan sebelah kanan kendaraan agar korban dapat segera dievakuasi.

Korban kemudian berhasil dikeluarkan dari dalam mobil dalam kondisi lemas akibat berada cukup lama di dalam kendaraan. Setelah mendapatkan pertolongan, kondisi korban berangsur membaik.

Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Jetis segera mendatangi lokasi, melakukan penanganan, serta menghubungi keluarga korban agar segera kembali ke lokasi.

Setelah dipastikan kondisi korban membaik dan dapat melanjutkan aktivitas, korban bersama keluarganya kembali melanjutkan perjalanan wisata.

Kapolsek Jetis mengimbau masyarakat agar selalu memastikan sistem penguncian kendaraan sebelum meninggalkan mobil, terutama apabila masih terdapat penumpang di dalamnya. Selain itu, masyarakat diharapkan segera menghubungi petugas kepolisian atau layanan darurat apabila menemukan situasi serupa agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan aman.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap fitur penguncian otomatis pada kendaraan, khususnya ketika membawa anak-anak maupun lanjut usia, guna mencegah terjadinya kondisi yang dapat membahayakan keselamatan penumpang. (Aga)

Berita Terkait

Sinergi Polda DIY dan Jogja Menyapa Ringankan Beban Warga Lewat Aksi Sosial
Jogja Menyapa Dorong Literasi Digital, Warga Diajak Bijak Bermedia Sosial
KKMP Demangan Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Berkat Tata Kelola Inovatif
Satgas Kepolisian Ungkap Kasus Pil Ilegal, 1.602 Butir Diamankan di Bantul
600 Perempuan Berkebaya Meriahkan Hari Kebaya Nasional Ke-3 di Yogyakarta
SAR Gabungan Berhasil Temukan dan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Oya
Kolaborasi UWM, IAI DIY, dan YYAF Warnai Pameran Arsitektur AKSARA 2026
Karya Candrani Yulis Dipamerkan di IFI Yogyakarta Jelang Tampil pada Lyon Biennale 2026

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sinergi Polda DIY dan Jogja Menyapa Ringankan Beban Warga Lewat Aksi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:31 WIB

Jogja Menyapa Dorong Literasi Digital, Warga Diajak Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:08 WIB

KKMP Demangan Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Berkat Tata Kelola Inovatif

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:02 WIB

Satgas Kepolisian Ungkap Kasus Pil Ilegal, 1.602 Butir Diamankan di Bantul

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:59 WIB

600 Perempuan Berkebaya Meriahkan Hari Kebaya Nasional Ke-3 di Yogyakarta

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:51 WIB