Polda Jabar Panggil Selebgram Lisa Mariana Terkait Dugaan Video Asusila

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (11/7/2025), menyusul laporan sejumlah advokat atas beredarnya video asusila yang diduga melibatkan dirinya.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan, laporan itu telah masuk ke Direktorat Siber Polda Jabar. Penyidik pun telah meminta keterangan dari para pelapor untuk melengkapi proses awal penyelidikan.

“Laporan polisi ada di Direktorat Siber. Kami sudah memeriksa para pelapor sebagai saksi,” ujar Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (10/7/2025).

Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah menganalisis tiga rekaman video berbeda yang diduga memperlihatkan sosok serupa di tiga lokasi berlainan. Video tersebut beredar luas di media sosial dan forum daring.

“Tiga video yang dianalisis diduga menampilkan pelaku yang sama, tetapi di tempat berbeda,” katanya.

Lebih lanjut, Hendra menepis keterkaitan isu ini dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang sebelumnya sempat disebut dalam sejumlah unggahan warganet.

“Laporan ini tidak berasal dari sosok RK seperti yang ramai disebutkan. Pihak pelapor berasal dari kelompok lain,” ujarnya menegaskan.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Resza Ramadiansyah menyebutkan, berdasarkan analisis awal, video tersebut tampaknya diproduksi secara sengaja dan dimungkinkan untuk diperjualbelikan melalui platform daring.

“Kalau dilihat dari videonya, kemungkinan besar memang sengaja dibuat. Namun kami masih mendalami lebih lanjut jalur distribusinya,” kata Resza.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana, menurut Resza, menjadi salah satu langkah penting dalam membuka arah penyidikan lebih lanjut. “Keterangannya akan sangat membantu kami menelusuri motif dan jaringan penyebaran konten ini,” ujarnya. (hdm)

Berita Terkait

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO
Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami
Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun
KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok
KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi
MA Tolak Beri Bantuan Hukum Hakim PN Depok yang Jadi Tersangka Korupsi
OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Diamankan 
KPK Lakukan Dua OTT, di Lingkungan Bea Cukai Jakarta dan di Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:44 WIB

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:52 WIB

Dakwaan Jaksa Ungkap Penganiayaan Brigadir Rizka hingga Tewaskan Suami

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:18 WIB

Dua Petinggi Dana Syariah Indonesia Ditahan, Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:12 WIB

KPK Ungkap Kesepakatan Jahat Aparatur Negara di Kasus Lahan PN Depok

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Minta Publik Tunggu Penyidikan Budi Karya Sumadi

Berita Terbaru

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

HUKUM

Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Feb 2026 - 23:44 WIB