Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pelayanan Publik yang Baik Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Banten, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mendukung seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan pelayanan publik. Hal itu penting dilakukan karena dengan pelayanan publik yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terjadi.

Hal itu diungkapkan Virgojanti usai membuka acara sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) wilayah Provinsi Banten tahun 2024 yang digagas kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Selasa (4/6/2024).

Virgojanti mengungkapkan, berdasarkan penilaian yang rutin dilakukan Ombudsman setiap tahunnya, kondisi pelayanan publik Pemprov Banten telah dinyatakan baik, terutama pada pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial dan perizinan termasuk investasi.

“Kita ingin hal yang baik itu tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan. Karena semua capaian kinerja itu berawal dari pelayanan publik yang baik, dan ini mendukung segala aktivitas roda pembangunan,” kata Virgojanti.

Pada kesempatan itu Virgojanti juga meminta agar seluruh OPD dan Kabupaten/Kota untuk terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pelayanan yang menjadi lebih cepat, tepat dan tentu tetap pada koridor peraturan perundang-undangan.

“Sehingga jika dalam kontek perizinan, para pengusaha bisa lebih cepat melakukan usahanya dan pada konteks pelayanan dasar, masyarakat akan merasa dimudahkan,” ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik yang setiap tahun dilakukan dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Tahun ini penilaian akan dilakukan sekitar bulan Juni 2024 kepada seluruh Pemda, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kita juga akan melakukan wawancara kepada masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan Fadli, saat ini baik Pemda maupun Pemprov, berdasarkan penilaian yang dilakukan sebelumnya mayoritas sudah baik atau berada pada grade kuning dan hijau. Atau jika ditafsirkan dalam penilaian, untuk Pemprov itu nilainya 27 poin dari total 28 poin.

“Kedepan tentu kita ingin itu terus ditingkatkan, minimal dipertahankan. Maka kita lihat nanti dari hasil penilaian yang dilakukan ini,” ucapnya.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Penggeledahan Kantor PT ABM, Kejati Banten Amankan Puluhan Dokumen
Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Warga Terdampak Roboh di Pabuaran
Asda I Kabupaten Serang, LKPJ Bersifat Rekomendasi, Bukan Diterima atau Ditolak
Penanaman 1.000 Pohon Jadi Wujud Komitmen Polda Banten Lestarikan Lingkungan
Kepala MTsN 3 Serang, Penguatan Ekstrakurikuler dan Target PPDB 2026
Hadapi Dinamika Global, Pemprov Banten Perkuat Efisiensi dan Transformasi ASN
Kapolda Banten Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Upacara HKN
Wagub Banten Soroti Pentingnya Penataan Permukiman Nelayan di Pesisir

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:04 WIB

Penggeledahan Kantor PT ABM, Kejati Banten Amankan Puluhan Dokumen

Jumat, 17 April 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Serang Siap Bangun Rumah Warga Terdampak Roboh di Pabuaran

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

Asda I Kabupaten Serang, LKPJ Bersifat Rekomendasi, Bukan Diterima atau Ditolak

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Penanaman 1.000 Pohon Jadi Wujud Komitmen Polda Banten Lestarikan Lingkungan

Jumat, 17 April 2026 - 14:39 WIB

Kepala MTsN 3 Serang, Penguatan Ekstrakurikuler dan Target PPDB 2026

Berita Terbaru