Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten mengatakan, kebudayaan perlu dimajukan secara saksama. Provinsi Banten kaya akan warisan budaya.

Hal itu diungkap Virgojanti saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, rapat tersebut menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Perda.

“Kita ketahui bersama, upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan akan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian pembangunan daerah,” bacanya.

“Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama khususnya pada sepuluh objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan,” lanjut Virgojanti.

Dipaparkan, sepuluh fokus pemajuan kebudayaan itu meliputi: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

“Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan,” baca Virgojanti.

“Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Kepada wartawan, Virgojanti mengatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hal yang sangat strategis.

“Kami menyambut dengan baik,” tegasnya.

“Provinsi Banten kaya akan budaya. Tentunya ini harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan kita teruskan dari generasi ke generasi,” tambah Virgojanti.

Dikatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa menjadi momentum, dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.

“Saya berharap pegiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” pungkas Virgojanti.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

TP PKK Banten Bekali Warga Keterampilan Kuliner dan Edukasi Cegah Stunting
Sekwan DPRD Pandeglang Masuki Masa Pensiun, Pengganti Masih Menunggu Keputusan
Ketua DPW PKS Banten Buka Action Feat 24 di Stadion Badak Pandeglang
Kloter 23 Jadi Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Pandeglang Tahun 2026
Longsor Akibat Hujan Deras Rusak Dua Rumah di Desa Cikumbuen
Milad ke-61 Maesyal Rasyid Dirayakan Lewat Laga Persahabatan Penuh Nostalgia
Pariwisata Banten Kian Bergairah, Andra Soni Sebut Wisata Pantai Mulai Pulih
Tinawati: Tradisi Bertutur Penting untuk Perkuat Literasi Anak Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:54 WIB

TP PKK Banten Bekali Warga Keterampilan Kuliner dan Edukasi Cegah Stunting

Senin, 18 Mei 2026 - 12:30 WIB

Sekwan DPRD Pandeglang Masuki Masa Pensiun, Pengganti Masih Menunggu Keputusan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:36 WIB

Ketua DPW PKS Banten Buka Action Feat 24 di Stadion Badak Pandeglang

Senin, 18 Mei 2026 - 09:27 WIB

Kloter 23 Jadi Pemberangkatan Terakhir Jemaah Haji Pandeglang Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 08:31 WIB

Longsor Akibat Hujan Deras Rusak Dua Rumah di Desa Cikumbuen

Berita Terbaru