Pj Sekda Virgojanti: Pemprov Banten Sambut Baik Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten mengatakan, kebudayaan perlu dimajukan secara saksama. Provinsi Banten kaya akan warisan budaya.

Hal itu diungkap Virgojanti saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah usul DPRD Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/3/2024). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum HS, rapat tersebut menyetujui Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi Perda.

“Kita ketahui bersama, upaya penguatan dan pemajuan kebudayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan akan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian pembangunan daerah,” bacanya.

“Kebudayaan perlu dimajukan secara saksama khususnya pada sepuluh objek yang menjadi fokus utama pemajuan kebudayaan,” lanjut Virgojanti.

Dipaparkan, sepuluh fokus pemajuan kebudayaan itu meliputi: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga.

“Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan,” baca Virgojanti.

“Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan daerah,” tambahnya.

Kepada wartawan, Virgojanti mengatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah merupakan hal yang sangat strategis.

“Kami menyambut dengan baik,” tegasnya.

“Provinsi Banten kaya akan budaya. Tentunya ini harus ada perlindungan dan pembinaannya dalam rangka menjaga warisan budaya masyarakat Provinsi Banten yang nanti akan kita teruskan dari generasi ke generasi,” tambah Virgojanti.

Dikatakan, Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah bisa menjadi momentum, dalam rangka menyelamatkan dan melindungi warisan budaya yang ada di Provinsi Banten.

“Saya berharap pegiat budaya lebih bersemangat lagi dalam rangka menjaga warisan budaya bangsa khususnya di Provinsi Banten,” pungkas Virgojanti.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Peringati HBI ke-76, Imigrasi Cilegon Sukses Gelar Layanan Paspor Simpatik
Ciparahu Go Digital, Mahasiswa KKM Tematik Untirta Kelompok 7 Dorong Akselerasi Ekonomi Desa
Gubernur Andra Soni: Gerakan Menanam Pohon Investasi Masa Depan Generasi Muda
Gubernur Banten Mantapkan Langkah Menuju Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
DPW 234 Solidarity Community Banten Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemprov
Gubernur Andra Soni Dorong Promosi Wisata Banten dalam Java Jazz 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Program Unggulan Desa Sindangheula dalam Musrenbangdes 2027
Polda Banten Dorong Humas Polri Adaptif dan Responsif Hadapi Dinamika Media Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:11 WIB

Peringati HBI ke-76, Imigrasi Cilegon Sukses Gelar Layanan Paspor Simpatik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ciparahu Go Digital, Mahasiswa KKM Tematik Untirta Kelompok 7 Dorong Akselerasi Ekonomi Desa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:20 WIB

Gubernur Andra Soni: Gerakan Menanam Pohon Investasi Masa Depan Generasi Muda

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:46 WIB

Gubernur Banten Mantapkan Langkah Menuju Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:40 WIB

DPW 234 Solidarity Community Banten Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemprov

Berita Terbaru