Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Bima Arya Tekankan Perlunya Mitigasi Konflik di Gorontalo

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Gorontalo – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurutnya, aspek tersebut penting mengingat gelaran Pilkada 2024 bakal melibatkan banyak pihak dan berlangsung di semua daerah di Indonesia.

“Hari ini kita sedang berhadapan dengan momentum yang baru pertama kali kita hadapi yaitu Pilkada Serentak, yang faktanya paling rumit di dunia. Dengan jumlah kandidat [pasangan calon kepala daerah] yang banyak, dengan risiko potensi politik yang tinggi,” ujar Bima Arya saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024).

Bima Arya menegaskan, stabilitas politik dan keamanan diperlukan agar potensi konflik yang terjadi pasca-pelaksanaan Pilkada dapat diminimalkan. Pasalnya, dalam gelaran Pilkada, potensi konflik di level masyarakat akar rumput cenderung sulit diselesaikan dalam waktu cepat. Hal ini berbeda dengan di level elit yang cenderung lebih mudah diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Dalam pertemuan itu, Bima Arya mengajak jajaran Pemprov Gorontalo untuk memastikan masyarakat tetap dalam kondisi tenang. Selain itu, dirinya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih dewasa dan matang dalam menyambut pesta demokrasi tersebut.

“Stabilitas politik ini harus terjaga sampai tingkat akar rumput. Semua potensi, persoalan, harus betul-betul kita lakukan mitigasi,” imbuhnya.

Berkaitan dengan upaya itu, tambah Bima Arya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) telah membangun layanan Desk Pilkada. Dalam layanan tersebut, berbagai potensi konflik yang terjadi di daerah dapat dimonitor. Selain itu, data yang dihimpun dalam Desk Pilkada juga dapat di-update secara real time dan dianalisis secara komprehensif. Dengan demikian, peluang terjadinya konflik dapat segera dicegah.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menekankan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh daerah bersikap netral dalam menyambut Pilkada. Selain itu, hal yang sama juga didorong dapat diterapkan oleh para kepala desa. Bila di kemudian hari diketahui terdapat ASN dan kepala desa yang tidak netral, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Jadi hal-hal seperti ini harus diantisipasi. Ini yang kami sampaikan tadi, melakukan mitigasi, mencegah terjadinya potensi konflik-konflik yang berlarut, yang berkepanjangan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh
Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi
Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja
MTQ Digelar Berjenjang Sejak 1968, Menag Dorong Standardisasi Dewan Hakim
Kemnaker Ajak Generasi Muda Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuk Tahap Seleksi, Peserta Tunggu Pengumuman

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:41 WIB

Percepat Verifikasi Kopdeskel, Mendagri Minta Kepala Daerah Berikan Dukungan Penuh

Senin, 14 September 2026 - 14:30 WIB

Pemerintah Setujui Lanjutan Pembahasan 15 RUU Kabupaten/Kota di Tiga Provinsi

Senin, 14 September 2026 - 13:37 WIB

Teken SKB Tiga Menteri, Ruang Bersama Indonesia Didorong Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Minggu, 13 September 2026 - 12:23 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Kecerdasan Harus Tumbuh Bersama

Minggu, 13 September 2026 - 11:57 WIB

Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terbaru