JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) jurnalis di berbagai ruang redaksi sebagai dampak dari disrupsi teknologi. Fenomena ini dinilai tak hanya berdampak pada keberlangsungan bisnis media, tetapi juga menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan berdemokrasi.
“Ruang redaksi saat ini mengalami tekanan yang menyebabkan banyak jurnalis kehilangan pekerjaan,” ujar Meutya dalam acara Serah Terima Jabatan Anggota Dewan Pers Periode 2022–2025 di Jakarta, Rabu (15/5/2025). “Ini bukan semata soal bisnis, tapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapat informasi yang akurat.”
Ia mengingatkan bahwa percepatan disrupsi digital telah mengubah lanskap ekosistem media secara drastis. Oleh karena itu, adaptasi yang cepat dari semua pemangku kepentingan menjadi sangat krusial. Pemerintah, Dewan Pers, komunitas jurnalis, akademisi, hingga pelaku industri digital perlu bersinergi menjaga ketahanan media.
“Peran Dewan Pers sangat penting sebagai penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia,” ucapnya. Meutya pun menyatakan keyakinannya kepada Ketua Dewan Pers 2025–2028 Komaruddin Hidayat dan jajaran yang baru dilantik untuk terus menjaga profesionalisme dan kesehatan ekosistem pers nasional.
Pada kesempatan itu, Meutya juga memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pers sebelumnya, Ninik Rahayu, yang merupakan perempuan pertama yang memimpin lembaga tersebut. “Ini momen bersejarah. Sudah lama sertijab Dewan Pers tidak dihadiri langsung oleh menteri. Tapi karena Ibu Ninik adalah ketua perempuan pertama, saya merasa perlu hadir,” katanya.
Ia menambahkan, tantangan media ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI). Meutya menilai, di tengah banjir informasi, publik kian sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Oleh karena itu, media perlu tetap teguh pada kode etik jurnalistik.
“Meski kita mendukung kebebasan berekspresi, tetap diperlukan kecermatan dalam memilah informasi. Ruang digital harus diisi dengan karya jurnalistik yang profesional,” ujarnya. Meutya menekankan pentingnya komunikasi aktif antara Dewan Pers dan konstituennya demi menjaga kualitas ruang publik di era digital. !ihd)













