Peternak di Banten Dibebaskan karena Membela Diri dari Maling Kambing

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pada tanggal 24 Februari 2023, seorang peternak kambing di Serang, Banten, bernama Muhyani, menikam seorang pencuri kambing bernama Waldi hingga tewas. Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ekspose, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Muhyani. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer).

Menurut pasal tersebut, seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan yang menyebabkan orang lain luka atau mati karena terpaksa mempertahankan diri atau membela diri dari serangan orang lain.

Dalam kasus ini, Muhyani merasa terancam karena Waldi memasuki kandangnya dan membawa sebilah golok. Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk Waldi untuk membela diri.

Kematian Waldi disebabkan oleh pendarahan karena luka tusuk di dadanya. Namun, pendarahan tersebut tidak terjadi seketika setelah ia ditusuk. Waldi sempat melarikan diri dan meminta bantuan, tetapi tidak ada yang menolongnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Serang menilai bahwa Muhyani melakukan pembelaan terpaksa. Oleh karena itu, ia tidak dapat dipidana.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Dukung Penuh Asta Cita, Ditpamobvit Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Objek Vital 2026
Sekda Banten Ingatkan Pejabat Wujudkan Birokrasi Profesional melalui Kepemimpinan Efektif
Ikatan Notaris Indonesia Gelar Puncak HUT ke-118 di Banten, Dihadiri Ribuan Peserta
Irbansus Banten Dorong Sekolah Perkuat Budaya Integritas dan Transparansi Pendidikan
Wagub Banten Dimyati Perkenalkan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf Kepresidenan
Penantian 25 Tahun Berakhir, Jembatan Piano Mekarsari Mulai Dibangun di Era Andra Soni
Peringati HAN 2026, Pemkab Pandeglang dan Gekrafs Hadirkan Ruang Kreatif bagi Ratusan Anak
Program Sekolah Gratis Jadi Magnet, SMK PGRI Pandeglang Catat Kenaikan Siswa Baru

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:53 WIB

Dukung Penuh Asta Cita, Ditpamobvit Polda Banten Siapkan Strategi Pengamanan Objek Vital 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Sekda Banten Ingatkan Pejabat Wujudkan Birokrasi Profesional melalui Kepemimpinan Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ikatan Notaris Indonesia Gelar Puncak HUT ke-118 di Banten, Dihadiri Ribuan Peserta

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Irbansus Banten Dorong Sekolah Perkuat Budaya Integritas dan Transparansi Pendidikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:39 WIB

Wagub Banten Dimyati Perkenalkan Program Sekolah Gratis kepada Kepala Staf Kepresidenan

Berita Terbaru