Peternak di Banten Dibebaskan karena Membela Diri dari Maling Kambing

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Serang, Pada tanggal 24 Februari 2023, seorang peternak kambing di Serang, Banten, bernama Muhyani, menikam seorang pencuri kambing bernama Waldi hingga tewas. Muhyani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ekspose, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk menghentikan penuntutan terhadap Muhyani. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer).

Menurut pasal tersebut, seseorang tidak dapat dipidana jika melakukan perbuatan yang menyebabkan orang lain luka atau mati karena terpaksa mempertahankan diri atau membela diri dari serangan orang lain.

Dalam kasus ini, Muhyani merasa terancam karena Waldi memasuki kandangnya dan membawa sebilah golok. Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk Waldi untuk membela diri.

Kematian Waldi disebabkan oleh pendarahan karena luka tusuk di dadanya. Namun, pendarahan tersebut tidak terjadi seketika setelah ia ditusuk. Waldi sempat melarikan diri dan meminta bantuan, tetapi tidak ada yang menolongnya.

Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Serang menilai bahwa Muhyani melakukan pembelaan terpaksa. Oleh karena itu, ia tidak dapat dipidana.(Wan)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Tinawati Andra Soni: PKK Mengajar Jadi Wadah Penguatan Karakter Generasi Muda
Tinawati Andra Soni Ajak Kader Posyandu Jadi Penggerak Program Pemerintah di Masyarakat
MTsN 1 Serang Unjuk Bakat di MLC 2026
Amrullah: Generasi Madrasah Harus Unggul dalam IQ, EQ, SQ
Wagub Dimyati Minta Pengurus Baznas Profesional dan Kompeten Kelola Zakat
Program Cek Kesehatan Gratis Pemprov Banten, Warga Ciledug Antusias Periksa Kondisi Kesehatan
Tinawati Andra Soni Beri Semangat Anak Binaan LPKA Tangerang: Masa Depan Kalian Belum Berakhir
Wagub Dimyati Perkuat Generasi Qurani, Dorong 1.000 Duta Al-Qur’an

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:30 WIB

Tinawati Andra Soni: PKK Mengajar Jadi Wadah Penguatan Karakter Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:03 WIB

Tinawati Andra Soni Ajak Kader Posyandu Jadi Penggerak Program Pemerintah di Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:07 WIB

MTsN 1 Serang Unjuk Bakat di MLC 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:05 WIB

Amrullah: Generasi Madrasah Harus Unggul dalam IQ, EQ, SQ

Senin, 27 Juli 2026 - 19:31 WIB

Wagub Dimyati Minta Pengurus Baznas Profesional dan Kompeten Kelola Zakat

Berita Terbaru