JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Upaya pencegahan gangguan kesehatan jiwa pada anak dinilai tidak bisa menunggu hingga masalah muncul. Lingkungan terdekat, terutama keluarga, menjadi titik awal pembentukan ketahanan mental anak. Konflik rumah tangga, tekanan ekonomi, serta pola komunikasi yang tidak sehat disebut sebagai faktor risiko yang dapat memengaruhi kondisi psikologis anak dalam jangka panjang.
Merespons hal itu, Kementerian Agama memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) berbasis kesehatan mental bagi calon pengantin. Penguatan ini menjadi bagian dari “Program Bersama 9 K/L” yang disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, ketahanan emosional keluarga sangat menentukan tumbuh kembang anak. Ia mengingatkan bahwa persoalan pada anak kerap berakar dari dinamika rumah tangga yang tidak sehat.
“Kegagalan rumah tangga berdampak besar terhadap kondisi psikis anak. Karena itu kita tidak bisa serta-merta menyalahkan anak ketika muncul persoalan. Sering kali akar masalahnya berada pada dinamika keluarga,” ujar Nasaruddin.
Menurut dia, Bimbingan Perkawinan tidak boleh dipandang sebatas persyaratan administratif menjelang akad nikah. Program tersebut dirancang sebagai ruang pembekalan komprehensif agar calon pasangan memiliki kesiapan fisik, emosional, dan spiritual dalam membangun keluarga.
“Program Bimbingan Perkawinan ini berperan besar agar potensi masalah dalam rumah tangga dapat dicegah sedini mungkin. Kita ingin keluarga menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak,” katanya.
Melalui ribuan penghulu dan penyuluh agama yang tersebar di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, Kemenag memberikan edukasi tentang pengasuhan positif, kesiapan emosional, komunikasi keluarga, serta pemahaman dasar kesehatan jiwa. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat fungsi keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak.
Aspek spiritualitas juga menjadi bagian dari materi pembekalan. Menurut Nasaruddin, fondasi nilai dan doa menjadi penopang moral sekaligus psikologis bagi pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
“Fondasi spiritual yang kuat akan membantu pasangan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan dewasa,” ujarnya.
Dalam implementasinya, Kemenag menjalin sinergi dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN guna memastikan materi Bimwin selaras dengan perspektif kesehatan mental modern dan kebijakan pembangunan keluarga.
Melalui penguatan Bimwin, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai trauma antargenerasi dan membangun generasi yang tumbuh dalam lingkungan keluarga suportif, tangguh secara emosional, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (ihd)














