Penyusunan Permendagri sebagai Langkah Strategis Kemendagri untuk Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) di bidang pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya peraturan ini sebagai pedoman dalam memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Peraturan tersebut perlu memuat parameter indikator kinerja yang terukur guna menciptakan sistem evaluasi yang terdigitalisasi dan terstandardisasi.

“Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung H Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Maurits juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kompetensi serta kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah.

“Selain itu, mendorong penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maurits menambahkan, peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi aspek krusial. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran juga diperlukan guna mendukung program prioritas nasional.

“Kemudian pentingnya memastikan adanya sinergitas dalam evaluasi penilaian kualitas belanja pemerintah daerah, khususnya pada sektor-sektor yang dijadikan sebagai program prioritas nasional,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah
Pemerintah Percepat Digitalisasi Pembelajaran, 1.337 Sekolah Ikuti Peluncuran Secara Daring
Pemprov Diminta Tindaklanjuti Arahan Kemendagri untuk Kejar Target Realisasi APBD 2025
Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan
Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru
Pemerintah Bekukan PKH bagi 7.001 Penerima Terindikasi Judol di DIY
Pencegahan Korupsi Didorong Mahasiswa Riau di Tengah Dinamika Politik Daerah
Aksi Damai Suporter Ultras Garuda, Waspada Kehadiran Kelompok Anarko

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:21 WIB

Rapat Asistensi SIPD RI: Kemendagri Perkuat Efektivitas dan Akuntabilitas Belanja Daerah

Senin, 17 November 2025 - 22:12 WIB

Pemerintah Percepat Digitalisasi Pembelajaran, 1.337 Sekolah Ikuti Peluncuran Secara Daring

Senin, 17 November 2025 - 18:28 WIB

Pemprov Diminta Tindaklanjuti Arahan Kemendagri untuk Kejar Target Realisasi APBD 2025

Senin, 17 November 2025 - 15:52 WIB

Rakor Kemendagri: Pendapatan Daerah Meningkat, Serapan Belanja Masih Memprihatinkan

Senin, 17 November 2025 - 15:10 WIB

Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil Dipertegas Lewat Putusan MK Terbaru

Berita Terbaru