Penyusunan Permendagri sebagai Langkah Strategis Kemendagri untuk Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) di bidang pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya peraturan ini sebagai pedoman dalam memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Peraturan tersebut perlu memuat parameter indikator kinerja yang terukur guna menciptakan sistem evaluasi yang terdigitalisasi dan terstandardisasi.

“Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung H Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Maurits juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kompetensi serta kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah.

“Selain itu, mendorong penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maurits menambahkan, peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi aspek krusial. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran juga diperlukan guna mendukung program prioritas nasional.

“Kemudian pentingnya memastikan adanya sinergitas dalam evaluasi penilaian kualitas belanja pemerintah daerah, khususnya pada sektor-sektor yang dijadikan sebagai program prioritas nasional,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur
Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang
Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran
Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers
Kemendagri Terbitkan SE Penundaan Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah
Mendagri Dorong Indonesia Kuasai Pasar Produk Halal Global
Takbiran dan Nyepi Bisa Bersamaan, Kemenag Terbitkan Panduan Khusus untuk Bali

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ratusan Lokasi Terdampak Bencana di Sumatera Telah Dibersihkan dari Lumpur

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Satgas PRR Catat Tren Penurunan Pengungsi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Daerah dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD yang Seimbang

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Stok Beras Nasional Capai 4 Juta Ton, Mendagri Imbau Masyarakat Tetap Tenang Jelang Lebaran

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketua Umum SMSI Firdaus: Jangan Sampai Rezim Administrasi Batasi Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru