Penyaluran Bansos Triwulan III, Penerima Produktif Dialihkan ke Program Pemberdayaan

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan ketiga tahun ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran bansos berbasis data baru ini dijadwalkan dimulai pada Mei 2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, penggunaan DTSEN merupakan langkah pembaruan data penerima bansos secara nasional. Data tersebut dirancang untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan.

Perbedaan dengan Data Sebelumnya

  • Penggunaan DTSEN akan mengoreksi dua jenis kesalahan umum dalam bansos sebelumnya:

    • Exclusion error (keluarga miskin yang layak, tetapi tidak tercatat)

    • Inclusion error (penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat)

  • Beberapa penerima lama tidak lagi masuk dalam daftar, sementara sejumlah keluarga baru yang sebelumnya belum pernah menerima bansos kini masuk kriteria.

Tahapan Persiapan Penyaluran Bansos

  • Pemadanan data penerima dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

  • Verifikasi lapangan atau ground check dilakukan untuk memastikan penerima berada dalam kategori:

    • Desil 1 (40 persen termiskin)

    • Desil 2 (kelompok rawan miskin)

  • Penyaluran bansos dijadwalkan mulai Mei 2025, menunggu finalisasi pemutakhiran data.

Evaluasi dan Graduasi Penerima

  • Data penerima bansos akan dievaluasi setiap lima tahun.

  • Ditemukan bahwa sejumlah penerima telah mendapat bansos selama 15—20 tahun.

  • Evaluasi akan mempertimbangkan kondisi:

    • Lansia dan penyandang disabilitas tetap menerima bantuan jangka panjang.

    • Warga sehat dan produktif akan diarahkan ke program pemberdayaan.

Alternatif Program Bagi Penerima Produktif

  • Program pemberdayaan yang disiapkan meliputi:

    • Bantuan modal usaha

    • Pelatihan manajemen usaha kecil

    • Pelatihan kerja melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan kementerian lain

  • Pemerintah menargetkan sebagian penerima bansos bisa melakukan graduasi, yaitu keluar dari skema bansos dan beralih ke kemandirian ekonomi. (ihd/ihd)

Berita Terkait

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil
Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN
Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”
Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan
UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil
Peringatan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
RSCM Kencana Resmikan Pusat Layanan IBD, Perkuat Penanganan Radang Usus Kronis
Ahli Waris Wajib Tahu: Prosedur Resmi Mengurus Balik Nama Tanah Warisan

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:42 WIB

KTP Baru 2026 Berlaku, Ini Syarat dan Cara Mengurus di Dukcapil

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:59 WIB

Sistem Elektronik Pemerintah Bermasalah? Masyarakat Bisa Gugat ke PTUN

Senin, 2 Februari 2026 - 19:11 WIB

Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026 “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21 WIB

Akhir Tahun, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:05 WIB

UMP DKI 2026 Hampir Final, Pramono Janji Putuskan dengan Adil

Berita Terbaru