Penghapusan Prodi Tidak Bisa Hanya Berdasarkan Serapan Kerja Lulusan

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Fakultas Pendidikan dan Humaniora (FPH) UMY, Endro Dwi Hatmanto

Dosen Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), Fakultas Pendidikan dan Humaniora (FPH) UMY, Endro Dwi Hatmanto

JENDELANUSANTARA.COM,Wacana pemerintah terkait penghapusan sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan menuai beragam tanggapan. Dosen Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Endro Dwi Hatmanto, S.Pd., M.A., Ph.D., menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara hati-hati dan proporsional.

Ia mengakui bahwa evaluasi terhadap prodi memang diperlukan agar selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja. Namun, ia menolak apabila penghapusan prodi hanya didasarkan pada tingkat serapan lulusan di pasar kerja.

“Pendidikan tinggi tidak boleh direduksi hanya menjadi pabrik tenaga kerja,” tegasnya.

Menurut Endro, perguruan tinggi memiliki mandat yang lebih luas, yakni mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun nalar kritis, serta menjaga nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Oleh karena itu, pendekatan kebijakan tidak dapat semata-mata berbasis logika ekonomi.

Perlu Audit dan Redesign Kurikulum

Ia menyarankan agar langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah melakukan audit relevansi prodi secara menyeluruh. Proses ini kemudian dapat dilanjutkan dengan redesign kurikulum, penguatan profil lulusan, serta integrasi kompetensi baru yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Selain itu, kolaborasi dengan dunia industri dan pelaksanaan tracer study yang komprehensif juga dinilai penting untuk memastikan relevansi lulusan. Menurutnya, penutupan prodi seharusnya menjadi opsi terakhir setelah berbagai upaya perbaikan dilakukan.

Ia mengibaratkan kebijakan tersebut seperti memperbaiki rumah. “Jangan terburu-buru merobohkan rumah jika yang bermasalah adalah tata ruangnya,” ujarnya.

Kebijakan Harus Berbasis Keilmuan

Lebih lanjut, Endro menekankan pentingnya pendekatan berbasis keilmuan dalam pengambilan kebijakan pendidikan, seperti melalui analisis kebutuhan (needs analysis) dan analisis lingkungan (environmental analysis). Ia juga mengingatkan bahwa perubahan dalam dunia pendidikan harus tetap memperhatikan stabilitas sistem dan keberlanjutan pengembangan akademik.

“Jika kebijakan tidak berbasis keilmuan, justru berisiko merusak ekosistem pendidikan itu sendiri,” tambahnya.

Melalui pandangannya, ia berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang lebih komprehensif dalam menata pendidikan tinggi, sehingga tetap relevan tanpa mengorbankan nilai-nilai fundamental pendidikan. (lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Kolonel Catur Witanto: Upacara Bendera Wujud Penghormatan kepada Negara dan Pahlawan
Meriahkan World Kidney Day 2026, RS UAD Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Ginjal
Mapolda DIY Dibangun di Sleman, Usung Konsep Modern dan Humanis
Semangat Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Wonoroto
Pelaksanaan Musancab PDIP Yogyakarta Diduga Bermasalah, Kader Minta Evaluasi Total
Akademisi Ingatkan Pendidikan Tinggi Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
FJD Minta Peserta Aksi di Yogyakarta Hindari Anarkisme dan Jaga Fasilitas Umum
Pakar UMY: Zero Accident Harus Jadi Target Utama Perkeretaapian Nasional

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 15:32 WIB

Penghapusan Prodi Tidak Bisa Hanya Berdasarkan Serapan Kerja Lulusan

Senin, 4 Mei 2026 - 13:33 WIB

Kolonel Catur Witanto: Upacara Bendera Wujud Penghormatan kepada Negara dan Pahlawan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:01 WIB

Meriahkan World Kidney Day 2026, RS UAD Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Ginjal

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Mapolda DIY Dibangun di Sleman, Usung Konsep Modern dan Humanis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:03 WIB

Semangat Gotong Royong Percepat Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Wonoroto

Berita Terbaru

Banten

Hakim Berbagi, IKAHI Banten Gelar Donor Darah

Senin, 4 Mei 2026 - 15:58 WIB