Pendidikan Dokter Spesialis Dibekukan, Kasus Pemerkosaan di RSHS Bongkar Kegagalan Sistemik
JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kementerian Kesehatan membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu bulan. Langkah ini diambil menyusul dugaan pemerkosaan pasien oleh Priguna Anugerah P, residen anestesi dari program tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penghentian sementara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas sistem pendidikan dan pengawasan profesi kedokteran. Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna kini tengah dalam penyidikan polisi, dengan jumlah korban yang teridentifikasi bertambah menjadi tiga orang.
“Ini bukan lagi soal oknum, tapi sudah menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk mengevaluasi prosedur dan sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, Jumat (11/4/2025).
Menurut Ashabul, bertambahnya jumlah korban memperkuat dugaan bahwa ada korban lain yang belum berani berbicara. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar kejahatan individual, tetapi mencerminkan kegagalan struktural dalam pengawasan dan etika profesi kedokteran.
Reformasi Sistem
Komisi IX DPR mendesak kepolisian menuntaskan penyelidikan, serta meminta Kemenkes dan institusi pendidikan kedokteran untuk meninjau ulang standar dan tata kelola pendidikan dokter spesialis. Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, bahkan mendorong audit menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga medis hingga mekanisme pengaduan pasien di seluruh rumah sakit.
“Pengawasan terhadap tenaga kesehatan, terutama mereka yang sedang menjalani pendidikan profesi, harus diperketat. Jangan sampai kasus serupa terulang karena lemahnya sistem,” ujarnya.
Charles menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh tenaga kesehatan. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Modus Serupa
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengonfirmasi adanya dua korban tambahan dalam kasus ini. Keduanya diperkosa oleh Priguna dengan modus serupa, yakni berpura-pura melakukan tindakan anestesi dan uji alergi terhadap obat bius. Peristiwa itu terjadi di lokasi yang sama di RSHS, pada 10 dan 16 Maret 2025.
“Modusnya sama, tempatnya sama, dan semuanya adalah pasien. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam publik dan memicu sorotan terhadap sistem pengawasan pendidikan dokter di Indonesia. Pemerintah dan institusi terkait dihadapkan pada tuntutan untuk membenahi sistem demi menjamin keamanan dan martabat pasien di seluruh fasilitas layanan kesehatan. (ihd)