JENDELANUSANTARA.COM, JAKARTA — Demokrasi tidak cukup hanya ditopang oleh institusi politik dan mekanisme pemilu. Demokrasi juga membutuhkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya agar masyarakat mampu mengetahui bagaimana kekuasaan dijalankan, kebijakan publik diputuskan, serta sejauh mana janji politik diwujudkan dalam kehidupan nyata.
Pandangan tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi Sorot News Saripudin Ranex, CPP., CFLE, dalam wawancara langsung dengan wartawan Sorot News Biro Surabaya, mengenai tantangan pers dan jurnalisme di tengah perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi karena media bukan sekadar industri yang memproduksi berita, tetapi juga menjadi bagian dari infrastruktur informasi publik.
“Media memiliki tanggung jawab untuk menghubungkan kepentingan publik dengan informasi mengenai penyelenggaraan kekuasaan. Karena itu, jurnalisme harus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, kritis, independen, tetapi tetap berdasarkan fakta dan etika,” ujar Ranex.
Ia menilai, informasi yang tidak kredibel dapat membuat demokrasi rentan berubah menjadi sekadar kompetisi persepsi. Masyarakat memang tetap dapat mengikuti proses politik dan pemilu, tetapi kualitas pilihan publik dapat terganggu apabila informasi yang beredar mengandung kekeliruan, manipulasi, atau sengaja dilepaskan dari konteksnya.
Karena itu, menurut dia, jurnalisme kritis atau critical journalism merupakan bagian penting dari demokrasi.
S.Ranex tersebut menilai perkembangan teknologi media tidak boleh menghilangkan prinsip dasar jurnalistik.
Perjalanan pers dari media cetak dan radio, berkembang ke televisi, kemudian memasuki era media daring dan platform digital, menurutnya, menunjukkan bahwa medium jurnalistik terus berubah.
Namun, perubahan medium tidak boleh diikuti dengan perubahan tanggung jawab profesi.
“Teknologi berubah, platform berubah, cara masyarakat mengonsumsi informasi juga berubah. Tetapi prinsip dasar jurnalistik seperti akurasi, verifikasi, independensi, keberimbangan dan kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi,” kata Ranex.
Dalam konteks tersebut, wartawan tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses jurnalistik yang memadai.
Menurutnya, persoalan utama masyarakat pada era digital bukan lagi kesulitan memperoleh informasi.
Sebaliknya, masyarakat justru menghadapi kelimpahan informasi yang sangat besar.
“Sekarang informasi tersedia hampir tanpa batas. Tantangannya adalah bagaimana masyarakat membedakan mana informasi, mana opini, mana klaim, mana propaganda, dan mana produk jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, informasi dapat berupa sebuah klaim yang beredar di ruang publik. Sementara jurnalisme memiliki kewajiban untuk menguji klaim tersebut melalui verifikasi dan konfirmasi.
Informasi dapat menjelaskan apa yang terjadi, sedangkan jurnalisme dituntut menggali lebih jauh mengenai mengapa peristiwa tersebut terjadi, siapa yang terdampak, serta apa konsekuensinya terhadap kepentingan masyarakat.
“Jurnalisme tidak boleh berhenti pada kecepatan. Jurnalisme harus mengejar kebenaran faktual dan kepentingan publik,” katanya.
Perkembangan platform digital juga menghadirkan tantangan baru bagi media.
Salah satunya adalah apa yang dikenal sebagai ekonomi perhatian (attention economy), ketika perhatian pengguna menjadi bagian penting dalam ekosistem bisnis digital.
Menurut Pemimpin Redaksi Sorot News, kondisi tersebut dapat memengaruhi pola produksi dan distribusi informasi.
Konten yang emosional, kontroversial, mengejutkan, atau memancing perdebatan sering kali lebih mudah mendapatkan perhatian dan interaksi publik.
Sementara itu, proses jurnalistik yang bertanggung jawab justru membutuhkan waktu.
“Verifikasi membutuhkan waktu. Konteks membutuhkan ruang. Investigasi membutuhkan ketekunan. Konfirmasi membutuhkan kesabaran. Bahkan ketika terjadi kesalahan, media harus memiliki keberanian untuk melakukan koreksi,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar ukuran keberhasilan media tidak semata-mata didasarkan pada jumlah klik, tayangan, atau viralitas.
“Kalau media hanya mengejar viralitas, ada risiko kepentingan publik dikalahkan oleh kepentingan mendapatkan perhatian. Di sinilah independensi dan integritas redaksi menjadi sangat penting,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebaran disinformasi, manipulasi digital, konten yang dipotong dari konteks, serta serangan terhadap pihak yang menyampaikan kritik dapat memengaruhi kualitas ruang publik.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai masalah teknologi.
Ada persoalan literasi informasi dan kualitas jurnalisme yang juga harus menjadi perhatian.
“Ketika masyarakat menerima informasi yang terus-menerus dipilih karena kemampuan memancing emosi, bukan karena nilai kebenaran dan kepentingan publik, kualitas diskusi demokrasi dapat menurun,” ujarnya.
Dalam kondisi ekstrem, masyarakat bukan hanya berbeda pendapat mengenai kebijakan, tetapi dapat memiliki persepsi yang berbeda mengenai fakta dasar sebuah peristiwa.
sekaligus lebih rasional dalam menghadapi perbedaan.
“Perdamaian bukan berarti tidak boleh mengkritik. Justru perdamaian membutuhkan keberanian untuk menyampaikan fakta, membuka ruang dialog, menghormati perbedaan dan mendorong penyelesaian persoalan berdasarkan hukum dan keadilan,” katanya.
Di tengah persaingan media yang semakin ketat, ia menilai kepercayaan publik merupakan modal yang jauh lebih penting daripada sekadar tingginya angka pembaca.
Media yang ingin bertahan dalam jangka panjang harus membangun reputasi melalui konsistensi dalam menjaga akurasi, keberimbangan dan integritas jurnalistik.
“Kepercayaan publik tidak dibangun dalam satu hari. Ia dibangun melalui berita demi berita, melalui keberanian melakukan koreksi ketika terjadi kesalahan, memberikan hak jawab, menjaga sumber, dan tidak menyalahgunakan profesi,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat juga memiliki hak untuk mengkritik pers. Kritik publik terhadap media merupakan bagian dari mekanisme kontrol yang sehat.
Karena itu, media harus terbuka terhadap koreksi sepanjang disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dan berdasarkan fakta.
Pada akhirnya, menurut Pemimpin Redaksi Sorot News, demokrasi membutuhkan pers yang merdeka sekaligus bertanggung jawab.
Kemerdekaan pers memberikan ruang bagi wartawan untuk menjalankan fungsi jurnalistik tanpa intervensi. Namun kemerdekaan tersebut harus disertai tanggung jawab terhadap kebenaran, etika profesi, kepentingan publik dan dampak sosial dari pemberitaan.
“Demokrasi tidak hanya membutuhkan lebih banyak informasi. Demokrasi membutuhkan informasi yang benar, teruji, berimbang dan kontekstual. Karena itu, ketika semua orang bisa memproduksi informasi, peran wartawan justru semakin penting,” katanya.
Ia menegaskan bahwa masa depan pers bukan ditentukan oleh siapa yang paling cepat mempublikasikan berita, tetapi oleh siapa yang mampu mempertahankan kepercayaan publik melalui kerja jurnalistik yang profesional.
“Ketika semua orang dapat berbicara, tugas wartawan adalah memastikan publik mendapatkan informasi yang telah diperiksa. Ketika semua orang dapat menyebarkan klaim, tugas jurnalisme adalah menguji klaim tersebut. Dan ketika ruang publik dipenuhi kebisingan, media harus hadir sebagai penjernih informasi,” pungkasnya.
Dalam konteks tersebut, jurnalisme kritis bukanlah jurnalisme yang paling keras bersuara, melainkan jurnalisme yang paling disiplin menjaga fakta, independensi, keberimbangan dan kepentingan publik.
Sebab, demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang memiliki informasi yang benar. Dan masyarakat hanya dapat membuat keputusan yang bermakna apabila informasi yang menjadi dasar keputusan tersebut dapat dipercaya.
Sorot News berkomitmen menempatkan prinsip akurasi, independensi, keberimbangan, verifikasi dan kepentingan publik sebagai bagian dari tanggung jawab jurnalistik dalam menjaga kepercayaan masyarakat. (*)














