JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) terus memperluas jangkauan sosialisasi layanan kegawatdaruratan Patriot Siaga 112. Kali ini, kegiatan digelar di Kecamatan Jatiasih, Jumat (24/10/2025), dengan melibatkan unsur aparatur kecamatan, kelurahan, dan masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya layanan 112 sebagai saluran cepat tanggap untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, dan kondisi medis mendesak. Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis selama 24 jam tanpa pulsa, baik melalui telepon rumah maupun ponsel.
Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Fitrianti, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kegawatdaruratan. Aturan itu menjadi landasan penguatan sistem respons cepat di seluruh wilayah kota.
“Layanan 112 hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan pertama secara cepat dan terkoordinasi. Kami terus mengedukasi warga agar tahu cara menggunakan layanan ini dengan benar,” ujar Fitrianti.
Sosialisasi dilakukan secara interaktif melalui pemaparan materi, simulasi, serta sesi tanya jawab. Antusiasme warga tampak dari banyaknya pertanyaan seputar tata cara pelaporan keadaan darurat dan mekanisme koordinasi antarinstansi.
Fitrianti juga mengajak para peserta menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing agar semakin banyak warga mengetahui dan memanfaatkan layanan Patriot Siaga 112.
Dengan semakin masifnya sosialisasi di berbagai kecamatan, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh warga memahami dan memanfaatkan layanan darurat tersebut sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. (ihd)
—














