Pemkot Bekasi Kaji Ulang Surat Edaran Jabar, Kembalikan Jam Masuk Sekolah Sesuai Kondisi Kota

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa jam masuk sekolah di Kota Bekasi dikembalikan ke waktu semula, yakni pukul 07.00 WIB untuk jenjang SD dan SMP, serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK. Kebijakan ini disampaikan usai apel pagi, setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB selama satu pekan terakhir.

“Kami tentu menghargai arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kualitas pendidikan. Setelah kita evaluasi bersama berbagai pihak, termasuk UPTD Pendidikan, Dinas SDM, dan Inspektorat, kita simpulkan bahwa kami perlu melakukan penyesuaian agar kebijakan ini bisa lebih efektif di tingkat lokal” kata Tri Adhianto, Senin (21/7).

Tri menjelaskan, banyak masukan datang dari orang tua siswa yang mengeluhkan kesulitan mempersiapkan anak-anak di pagi hari. Orang tua juga butuh waktu untuk menyiapkan sarapan, bekal, dan mengantar anak ke sekolah, apalagi jika harus bersamaan dengan jam berangkat kerja.

“Masuk jam 06.30 meninbulkan lonjakan kepadatan lalu lintas, karena bentrok dengan jam berangkat kerja. Anak-anak juga jadi terburu-buru dan belum siap belajar. Kita tidak ingin anak datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum sarapan,” tambahnya.

Tri menyebutkan bahwa tekanan ini paling terasa di sekolah-sekolah yang berada di jalur utama kota seperti SMPN 1, 2, dan 3, yang mengalami kemacetan cukup parah selama percobaan jam masuk lebih pagi.

“Jadi bukan soal anak bisa bangun pagi atau tidak. Tapi kita harus realistis, orang tua juga butuh waktu untuk persiapan. Kita ingin anak datang ke sekolah dalam kondisi siap secara fisik dan mental,” ujarnya.

Kebijakan masuk jam 06.30 WIB sebelumnya diberlakukan berdasarkan Surat Edaran NOMOR: 400.3/9430/DISDIK.Set yang merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat. Namun, Pemerintah Kota Bekasi memilih menyesuaikan kembali jam masuk sekolah agar lebih relevan dengan situasi warganya.

Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus terbuka terhadap masukan dari masyarakat, dan kebijakan pendidikan akan terus dievaluasi secara berkala.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Wisata Air Kalimalang Akan Digelar Lomba Dayung se Jabar
Kumpulkan Kepala Darrah Se-Jawa Barat di Kota Bekasi, KDM Pastikan Kesiapan Tuan Rumah
Siswa SDIT BMUQ Bekasi Berjaya di Jakarta Open Championship 2026, Raih Juara 1 dan 2
10 Tahun AMPHIBI Mengabdi, Sembako Dibagikan, Kepedulian Lingkungan Diteguhkan
Pemkot Bekasi dan Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2, Tandai HUT ke-81 Kejaksaan RI
Kejaksaan RI Genap 81 Tahun, Wali Kota Bekasi Apresiasi Pengabdian Kejari Kota Bekasi
Orientasi PPPK Kota Bekasi Telah Usai, Apresiasi Wali Kota Bekasi Beri Pesan Untuk Tingkatkan Pelayanan
Keadilan Restoratif Jadi Wujud Penegakan Hukum Humanis Kejari Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 08:14 WIB

Wisata Air Kalimalang Akan Digelar Lomba Dayung se Jabar

Sabtu, 5 September 2026 - 08:05 WIB

Kumpulkan Kepala Darrah Se-Jawa Barat di Kota Bekasi, KDM Pastikan Kesiapan Tuan Rumah

Jumat, 4 September 2026 - 16:08 WIB

Siswa SDIT BMUQ Bekasi Berjaya di Jakarta Open Championship 2026, Raih Juara 1 dan 2

Kamis, 3 September 2026 - 13:20 WIB

10 Tahun AMPHIBI Mengabdi, Sembako Dibagikan, Kepedulian Lingkungan Diteguhkan

Kamis, 3 September 2026 - 08:11 WIB

Pemkot Bekasi dan Kejari Serahkan Penetapan Perwalian Anak serta SKP2, Tandai HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terbaru