Pemkot Bekasi Gratiskan IMB Masjid dan Rumah Ibadah

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara langsung Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Yayasan Al Hikmah 37 yang berlokasi di RT 08 RW 37, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Minggu (21/9). Penyerahan dokumen IMB ini menjadi wujud kepastian hukum bagi pembangunan rumah ibadah di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Pemkot Bekasi memberikan perhatian penuh terhadap kemudahan perizinan rumah ibadah. “IMB untuk masjid dan rumah ibadah kita pastikan gratis. Prosesnya pun sederhana, tidak berbelit. Silakan laporkan kebutuhan ini ke camat atau lurah setempat, agar langsung bisa diproses,” jelas Tri.

Ia juga mengingatkan, apabila warga mengalami kesulitan dalam pengurusan perizinan, dapat melapor melalui saluran resmi maupun langsung melalui pesan pribadi di media sosial pribadinya.

“Jangan ragu lapor, termasuk via DM Instagram saya. Kita ingin pelayanan publik ini benar-benar dirasakan cepat dan nyata oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain kepastian IMB, Tri juga menyampaikan adanya dukungan pembangunan wilayah sebesar Rp100 juta yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing. Dana ini ditujukan untuk mendukung percepatan pembangunan berbasis komunitas, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan warga.

Namun, ia menekankan adanya syarat yang harus dipenuhi dalam pengelolaan dana pembangunan tersebut, yaitu kepedulian terhadap lingkungan hidup. Setiap wilayah penerima diwajibkan memiliki program pengelolaan bank sampah atau pengumpulan minyak jelantah sebagai bagian dari komitmen menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Program ini akan mulai diterapkan pada Oktober mendatang.

“Jadi bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun kesadaran lingkungan. Kota Bekasi ini rumah kita bersama, mari kita rawat dengan langkah sederhana seperti bank sampah dan pemanfaatan minyak jelantah,” tutur Tri.(Nad)

Sumber: Diskominfostandi

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru