Pemkot Bekasi Gencarkan Monitoring Pasca Penyegelan Perumahan PT. Hadez Graha Utama

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang menggelar Rapat Koordinasi Pasca Penyegelan Perumahan PT. Hadez Graha Utama, dihadiri Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi yang terdiri dari Unsur Polres Metro Bekasi Kota, Unsur Komandan Distrik Militer 0507 Kota Bekasi, Unsur Subdenpom Jaya/2-1 Kota Bekasi, Unsur Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Unsur Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Unsur Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Unsur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Unsur Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Unsur Dinas Perhubungan, Unsur Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Unsur Setda Bagian Humas, Unsur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, dan Unsur Kelurahan Jatiasih, Selasa 02/07/2024.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Tata Ruang Lintong Dianto Putra untuk membahas perkembangan dan situasi di area perumahan pasca penyegelan yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang Kota Bekasi bersama Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan pada 04 April 2023 terhadap bangunan PT. Hadez Graha Utama yang terletak di Jl. Raya Cikunir RT. 001 RW. 013 Kelurahan Jatiasih Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.

Lintong menyampaikan agar menutup akses jalan masuk dan selalu dilaksanakan monitoring di wilayah oleh Perangkat Daerah terkait agar tidak adanya tindakan pencurian maupun perusakan dan memastikan Spanduk /plang Segel tetap terpasang.

“Kami mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait agar selalu melakukan pemantauan guna menghindari adanya pengrusakan yang berdampak merugikan serta terjadinya pelanggaran hukum” ucap lintong.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 256/Pdt.Sus-PKPU2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. 12 Juli 2023 PT. Hadez Graha Utama telah dinyatakan pailit. Tim Penertiban Bangunan yang Melanggar Perizinan di Kota Bekasi akan menjaga Status Quo Lahan sehingga tidak ada aktivitas apapun di dalam lahan tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif sehingga dapat menjaga kondusifitas masyarakat.

Adapun unsur samping yang terdiri dari Polres Metro Bekasi Kota (BIMASPOL), Komandan Distrik Militer 0507 Kota Bekasi (BABINSA), Subdenpom Jaya/2-1 dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi siap menurunkan personel untuk kegiatan yang dimaksud dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi setiap I (satu) minggu sekali dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan akan melakukan pengawasan setiap hari di malam hari.(Dns)

Sumber : Humas

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program
DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak
DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah
DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal
Ciptakan Masyarakat Peduli Lingkungan, AMPHIBI Rangkul Pelaku Usaha Dalam Pendistribusian TJSL
Tri Adhianto: Bekasi Dibangun Tidak Hanya dengan Pajak, Tetapi Juga Doa Para Ulama
Program Mudik Gratis Bekasi 2026 Meningkat, Tri Adhianto Lepas 27 Bus di Stadion Patriot

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:35 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami RKPD 2027, Tekankan Efektivitas Anggaran dan Ketepatan Program

Senin, 16 Maret 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Penyesuaian Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 16 Maret 2026 - 13:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Dorong Pengawasan Orang Tua dalam Penggunaan Media Sosial Anak

Senin, 16 Maret 2026 - 10:57 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Evaluasi Total TPST Bantargebang Usai Tragedi Longsor Sampah

Senin, 16 Maret 2026 - 10:31 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong RID Turun hingga Kelurahan Atasi Banjir Lokal

Berita Terbaru