JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi para camat dan lurah se-Kota Bekasi di Aula H. Nonon Sontanie, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat kapasitas aparatur dalam melaksanakan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Daerah tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Burhanudin, Ak., M.E. dari Pusdiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Heni Setiowati, S.T., M.Si. Keduanya memaparkan materi seputar prinsip akuntabilitas, tahapan pelaksanaan, serta tata cara pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.
Dalam pemaparan dijelaskan, Swakelola Tipe IV memberi ruang partisipasi bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk terlibat langsung dalam pembangunan lingkungan —mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Model ini dinilai dapat meningkatkan transparansi, efisiensi penggunaan anggaran, serta memperkuat rasa memiliki warga terhadap hasil pembangunan.
“Melalui Bimbingan Teknis ini, para camat dan lurah diharapkan memahami secara menyeluruh tata kelola pengadaan barang/jasa berbasis swakelola agar pelaksanaannya tertib, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar salah satu narasumber.
Inspektur Daerah Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, S.Sos., CRP, CRA, CGCAE, QGIA, menegaskan bahwa Swakelola Tipe IV harus berpegang pada lima prinsip utama: tepat sasaran, berorientasi manfaat, kepatuhan terhadap ketentuan pengadaan barang/jasa, pemberdayaan masyarakat, serta sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Selain memperkuat pemahaman regulasi, Bimtek ini juga menjadi ajang koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, serta perangkat wilayah untuk memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat sesuai prinsip good governance.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Bekasi berharap seluruh kecamatan dan kelurahan dapat menjadi motor penggerak penataan lingkungan yang bersih, tertib, dan partisipatif—mewujudkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebagaimana visi Bekasi Keren. (ihd)














