Pemkot Bekasi Bantah Isu Jual Beli Jabatan dan Dana Endapan

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemkot Bekasi (Dok Pemkot)

Kantor Pemkot Bekasi (Dok Pemkot)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi membantah tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi, baik pada masa kini maupun masa lalu.

“Buktinya apa jual beli? Kan enggak ada, itu kan kata orang. Itu juga sudah menjadi perintah dari Wali Kota, tidak ada jual beli jabatan. Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah melakukan hal seperti itu,” ujar Junaedi, Kamis (23/10/2025).

Selain membantah tuduhan jual beli jabatan, Junaedi juga menepis kabar adanya dana endapan milik Pemkot Bekasi yang disimpan dalam bentuk deposito. Ia memastikan seluruh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola sesuai ketentuan dan diawasi ketat oleh sistem keuangan pemerintah.

“(Dana APBD) tidak ada yang didepositokan. Tidak sembarang bisa deposito. Bohong kalau ada Rp1 triliun dana endapan, itu berbahaya,” tegas Junaedi.

Ia menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan anggaran. Menurutnya, tuduhan yang tidak berdasar dapat menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Respons atas Kritik Menkeu

Pernyataan Sekda Bekasi tersebut menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam rapat itu, Purbaya menyoroti masih lemahnya tata kelola pemerintahan di sejumlah daerah.

“Data KPK juga mengingatkan kita, dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah,” ujar Purbaya.

Ia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani aparat penegak hukum, mulai dari suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, dugaan jual beli jabatan di Bekasi, hingga proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan.

Junaedi menegaskan, pihaknya terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan dari pemerintah pusat, namun berharap pernyataan publik disertai data yang akurat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami mendukung transparansi, tapi tentu harus dengan bukti yang jelas,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 
Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang
DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’
Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere
Pendatang di Kota Bekasi Meningkat Pasca-Lebaran, DPRD Ingatkan Pentingnya KTP dan Kesiapan Diri
Sampah Menumpuk di Bahu Jalan, DPRD Kota Bekasi Desak Solusi Cepat TPST Bantargebang
Listyo Sigit Prabowo Tekankan Kesiapan Pengamanan, Pemkot Bekasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47 WIB

Banjir Kota Bekasi Belum Terurai, DPRD Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Polder 

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:30 WIB

Wali Kota Bekasi: ASN WFA, Pelayanan Publik Tetap Prioritas!

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:07 WIB

Kota Bekasi Kebut Venue Porprov Jabar 2026, DPRD Soroti Drainase Bantargebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:33 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti WFH, Pengawasan Diperketat agar Tak Jadi ‘Libur Terselubung’

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:06 WIB

Tri Adhianto Pastikan Kinerja ASN Tetap Maksimal Meski Terapkan Work From Anywhere

Berita Terbaru