Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan Amankan Satwa serta Aset Daerah Kebun Binatang Bandung

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bandung tengah menyegel Kebun Binatang Bandung.

Satpol PP Kota Bandung tengah menyegel Kebun Binatang Bandung.

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menyelamatkan satwa sekaligus mengamankan aset daerah melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.

Langkah tegas ini diambil menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan agar satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” kata Satyawan, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Satyawan memastikan Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh atas perawatan seluruh satwa selama masa transisi maksimal tiga bulan.

“Kami akan memastikan standar kesejahteraan satwa terpenuhi hingga pengelola baru yang profesional ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kebun Binatang Bandung merupakan kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang harus dijaga bersama.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pengamanan kawasan dilakukan untuk menata aset daerah sekaligus melindungi satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemkot Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik.

Negara wajib hadir menjaga aset ini dan memastikan satwa di dalamnya aman,” tegas Farhan.

Selain aspek aset dan satwa, Pemkot
‎Bandung juga memperhatikan dimensi sosial.

Farhan memastikan eks pekerja tetap mendapat perhatian dan operasional dasar seperti listrik, kebersihan, serta perawatan kawasan tetap berjalan selama masa transisi.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik kelembagaan. Yang terpenting hari ini, mereka aman dan dirawat,” katanya.(Waw)

Berita Terkait

Revitalisasi dan Transformasi Jadi Agenda Prioritas Kementerian Transmigrasi
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Rumah Zakat Soroti Huntara Papan sebagai Solusi Berkelanjutan
Komitmen Pemberdayaan Perempuan, TP PKK Kota Bekasi Raih Penghargaan Provinsi Jawa Barat
Atlet Difabel Kota Bekasi Raih Prestasi Gemilang di Kejurda Jabar
Kota Bekasi Tampilkan Aplikasi Patriot Single Windows dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi
Rudy Ong Interupsi Keterangan KPK, Mengaku Dipalak Rp20 Miliar
Pelestarian Kearifan Lokal, Pawai Obor di Lanud Husein Sastranegara Disambut Antusias
Wali Kota Bekasi Dukung Gaya Hidup Sehat dan Cinta Sejarah Lewat Fun Run Bung Karno

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 15:21 WIB

Revitalisasi dan Transformasi Jadi Agenda Prioritas Kementerian Transmigrasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:17 WIB

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Rumah Zakat Soroti Huntara Papan sebagai Solusi Berkelanjutan

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:04 WIB

Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan Amankan Satwa serta Aset Daerah Kebun Binatang Bandung

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:56 WIB

Komitmen Pemberdayaan Perempuan, TP PKK Kota Bekasi Raih Penghargaan Provinsi Jawa Barat

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:15 WIB

Atlet Difabel Kota Bekasi Raih Prestasi Gemilang di Kejurda Jabar

Berita Terbaru