Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan Amankan Satwa serta Aset Daerah Kebun Binatang Bandung

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bandung tengah menyegel Kebun Binatang Bandung.

Satpol PP Kota Bandung tengah menyegel Kebun Binatang Bandung.

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung – Pemerintah menegaskan kehadiran negara dalam menyelamatkan satwa sekaligus mengamankan aset daerah melalui pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Kebun Binatang Bandung.

Langkah tegas ini diambil menyusul pengosongan aktivitas Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) serta pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT oleh Menteri Kehutanan.

Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudiyatmoko, menegaskan pencabutan izin tersebut merupakan langkah penyelamatan satwa.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan agar satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” kata Satyawan, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Satyawan memastikan Kementerian Kehutanan akan bertanggung jawab penuh atas perawatan seluruh satwa selama masa transisi maksimal tiga bulan.

“Kami akan memastikan standar kesejahteraan satwa terpenuhi hingga pengelola baru yang profesional ditetapkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kebun Binatang Bandung merupakan kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang harus dijaga bersama.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pengamanan kawasan dilakukan untuk menata aset daerah sekaligus melindungi satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemkot Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik.

Negara wajib hadir menjaga aset ini dan memastikan satwa di dalamnya aman,” tegas Farhan.

Selain aspek aset dan satwa, Pemkot
‎Bandung juga memperhatikan dimensi sosial.

Farhan memastikan eks pekerja tetap mendapat perhatian dan operasional dasar seperti listrik, kebersihan, serta perawatan kawasan tetap berjalan selama masa transisi.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik kelembagaan. Yang terpenting hari ini, mereka aman dan dirawat,” katanya.(Waw)

Berita Terkait

PP PERSIS Nilai Haji 2026 Berjalan Baik, Siapkan Catatan Strategis untuk 2027
Transparansi Keuangan Berbuah Prestasi, Kota Bekasi Raih WTP dan Masuk Lima Besar
Harris Bobihoe Apresiasi Dedikasi Kajati Jabar dalam Acara Pisah Sambut di Bandung
Wagub Jihan Nurlela: Saatnya Pramuka Lampung Mandiri Secara Ekonomi dan Cetak Entrepreneur Muda
Abdul Harris Bobihoe: Koordinasi dengan BI Penting untuk Stabilitas Ekonomi Daerah
Abdul Harris Bobihoe Dorong Penguatan Ukhuwah dalam Halal Bihalal Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Jawa Barat
Pemkot Bekasi Kejar WTP, LKPD 2025 Resmi Diserahkan ke BPK
Bersama Dedi Mulyadi, Kepala Daerah Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:19 WIB

PP PERSIS Nilai Haji 2026 Berjalan Baik, Siapkan Catatan Strategis untuk 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:10 WIB

Transparansi Keuangan Berbuah Prestasi, Kota Bekasi Raih WTP dan Masuk Lima Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harris Bobihoe Apresiasi Dedikasi Kajati Jabar dalam Acara Pisah Sambut di Bandung

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela: Saatnya Pramuka Lampung Mandiri Secara Ekonomi dan Cetak Entrepreneur Muda

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:53 WIB

Abdul Harris Bobihoe: Koordinasi dengan BI Penting untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Berita Terbaru