JENDELANUSANTARA.COM, SLEMAN – Pemerintah Kalurahan Condongcatur terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pemasangan baliho infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 di sejumlah titik strategis, termasuk di Jalan Anggajaya 2 sejak Jumat (17/4/2026).
Kaur Pangripta Kalurahan Condongcatur, Wahyu Nurendra, S.AP, menegaskan bahwa pemasangan baliho tersebut merupakan implementasi amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Pemasangan papan informasi publik terkait APBKal ini bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai penggunaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, melalui baliho tersebut masyarakat bisa langsung melihat rincian pendapatan, belanja, hingga program-program yang dijalankan pemerintah kalurahan.
“Sehingga masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi jalannya pembangunan,” tambah Wahyu, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan anggaran.
Namun, ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBKal tahun ini menghadapi tantangan cukup berat.
“Secara nasional terjadi penurunan pendapatan kalurahan akibat kebijakan pemangkasan Dana Desa hingga 70 persen berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada penyesuaian sejumlah program dan kegiatan di tingkat kalurahan.
Sementara itu, Humas Condongcatur, Wasana, SH, menyebut baliho infografis ini bukan sekadar media informasi biasa.
“Ini bukan sekadar pajang data, tapi ada tujuan strategisnya yaitu transparansi, akuntabilitas publik, pengawasan sosial, hingga edukasi anggaran kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, langkah ini mampu meningkatkan pemahaman warga sekaligus mendorong keterlibatan aktif dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(andriyani)














