Pemerintah Soroti Kesejahteraan Guru PPPK: Ini Gaji Berdasar Masa Kerja Golongan X

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pemerintah terus menyoroti kesejahteraan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui penetapan gaji pokok yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Besaran gaji tersebut disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG) masing-masing guru PPPK. Semakin lama masa kerja, maka gaji yang diterima juga semakin besar.

Penetapan gaji ini juga mencakup tunjangan yang akan diterima para guru PPPK, mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Berikut ini rincian gaji pokok untuk guru PPPK golongan X dengan MKG di atas 15 tahun:

  1. MKG 15-16 tahun: Rp4.279.200
  2. MKG 17-18 tahun: Rp4.414.000
  3. MKG 19-20 tahun: Rp4.553.000
  4. MKG 21-22 tahun: Rp4.696.400
  5. MKG 23-24 tahun: Rp4.844.300
  6. MKG 25-26 tahun: Rp4.996.900
  7. MKG 27-28 tahun: Rp5.154.200
  8. MKG 29-30 tahun: Rp5.316.600
  9. MKG 31-32 tahun: Rp5.484.000

Angka-angka tersebut menunjukkan gaji pokok guru PPPK golongan X sesuai pengalaman kerja, sebagai acuan untuk memenuhi standar kesejahteraan tenaga pendidik yang telah lama mengabdi. (*)

Berita Terkait

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan
Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya
Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun
Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru
Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025
Prabowo Dorong Sistem Terpadu Gaji, Kini Pembayaran Pensiun Lebih Cepat
UMK Kabupaten Bekasi 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Terima Tambahan Rp339 Ribu
Gus Miftah Mundur dari Utusan Presiden, Ini Gaji dan Fasilitas yang Hilang

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:21 WIB

Gaji Ketua RT di Berbagai Daerah: Dari Rp125 Ribu hingga Rp2 Juta per Bulan

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:09 WIB

Kemenkeu Ambil Alih Penyaluran Gaji Pensiunan PNS dari Taspen, Ini Rinciannya

Senin, 27 Januari 2025 - 22:03 WIB

Taspen Bantu Lansia dengan Layanan Antar ke Rumah Gaji Pensiun

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:26 WIB

Reformasi Pensiun PNS: Bisa Capai Rp1 Miliar Dengan Skema Baru

Senin, 23 Desember 2024 - 16:19 WIB

Pemerintah Naikkan Gaji Pokok dan Tunjangan Hari Raya ASN 2025

Berita Terbaru