Pemerintah Salurkan Rp200 Triliun dari BI ke Enam Bank, Ini Daftarnya

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Jennus)

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah akan memindahkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sejumlah bank nasional mulai Jumat (12/9/2025). Dana tersebut akan ditempatkan pada enam bank penerima, terdiri dari empat bank milik negara dan dua bank syariah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, penempatan dana ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menggerakkan kembali penyaluran kredit ke sektor riil. “Ada enam bank, empat Himbara dan dua bank syariah. Penyalurannya akan dimulai besok,” kata Purbaya seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Keempat bank Himbara yang dimaksud ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Adapun dua bank syariah yang dipilih yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) serta PT Bank Syariah Nasional (BSN), yang merupakan hasil akuisisi BTN atas Bank Victoria Syariah.

Menurut Purbaya, penyaluran dana ke enam bank tersebut akan dilakukan dengan proporsi yang berbeda. Ia menegaskan bahwa penempatan dana hanya untuk memperkuat likuiditas, bukan untuk pembelian instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau Surat Berharga Negara (SBN).

“Peruntukannya kami serahkan kepada bank, yang penting likuiditas masuk ke sistem perbankan,” ujarnya.

Penempatan dana pemerintah dalam perbankan sebelumnya pernah dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Kali ini, langkah serupa diambil pemerintah guna mendorong pertumbuhan kredit serta memperkuat fondasi pemulihan ekonomi nasional. (ihd)

Berita Terkait

Purbaya Perketat Pembenahan Pajak, Bidik Rasio Perpajakan 12 Persen
Pimpinan OJK dan Jajaran Ramai-ramai Mundur, Otoritas Pastikan Pengawasan Berjalan
Purbaya Yakin Modal Fiskal-Moneter Cukup untuk Pertumbuhan 6 Persen
Riset Ekspedisi Patriot: Potensi Ekonomi Transmigrasi Besar, Tata Kelola Berbasis Data Jadi Kunci
Redam PHK, Menkeu Pilih Buka Akses Modal Kerja ketimbang Beri Insentif
PPN 2026 Masih Dikaji, Pemerintah Menunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
Purbaya Pilih Barang UMKM untuk Bencana, Tolak Balpres Ilegal
Bea Keluar Batu Bara Berlaku 2026, Pemerintah Ingin Optimalisasi Penerimaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 17:43 WIB

Purbaya Perketat Pembenahan Pajak, Bidik Rasio Perpajakan 12 Persen

Jumat, 30 Januari 2026 - 23:47 WIB

Pimpinan OJK dan Jajaran Ramai-ramai Mundur, Otoritas Pastikan Pengawasan Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:05 WIB

Purbaya Yakin Modal Fiskal-Moneter Cukup untuk Pertumbuhan 6 Persen

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:56 WIB

Riset Ekspedisi Patriot: Potensi Ekonomi Transmigrasi Besar, Tata Kelola Berbasis Data Jadi Kunci

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:06 WIB

Redam PHK, Menkeu Pilih Buka Akses Modal Kerja ketimbang Beri Insentif

Berita Terbaru