JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pemerintah akan memindahkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sejumlah bank nasional mulai Jumat (12/9/2025). Dana tersebut akan ditempatkan pada enam bank penerima, terdiri dari empat bank milik negara dan dua bank syariah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, penempatan dana ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus menggerakkan kembali penyaluran kredit ke sektor riil. “Ada enam bank, empat Himbara dan dua bank syariah. Penyalurannya akan dimulai besok,” kata Purbaya seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Keempat bank Himbara yang dimaksud ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Adapun dua bank syariah yang dipilih yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) serta PT Bank Syariah Nasional (BSN), yang merupakan hasil akuisisi BTN atas Bank Victoria Syariah.
Menurut Purbaya, penyaluran dana ke enam bank tersebut akan dilakukan dengan proporsi yang berbeda. Ia menegaskan bahwa penempatan dana hanya untuk memperkuat likuiditas, bukan untuk pembelian instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) atau Surat Berharga Negara (SBN).
“Peruntukannya kami serahkan kepada bank, yang penting likuiditas masuk ke sistem perbankan,” ujarnya.
Penempatan dana pemerintah dalam perbankan sebelumnya pernah dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Kali ini, langkah serupa diambil pemerintah guna mendorong pertumbuhan kredit serta memperkuat fondasi pemulihan ekonomi nasional. (ihd)













