Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi, dari Bantuan Pangan hingga Magang

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) mengumumkan Paket Ekonomi 2025 dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Jennus)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) mengumumkan Paket Ekonomi 2025 dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (15/9/2025). (Jennus)

Paket tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Airlangga menjelaskan, terdapat delapan program akselerasi yang segera dijalankan tahun ini, empat program yang akan dilanjutkan pada 2026, serta lima program khusus untuk penyerapan tenaga kerja. “Program ini dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Airlangga.

Salah satu program utama adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per penerima manfaat untuk periode Oktober–November 2025. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp7 triliun untuk program tersebut, yang akan dievaluasi kembali pada Desember.

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi dengan kuota 20.000 orang. Peserta magang akan ditempatkan di sektor industri dan memperoleh uang saku setara upah minimum provinsi, yakni sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Total anggaran yang disiapkan Rp198 miliar.

Untuk sektor ketenagakerjaan, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) 21 pekerja pariwisata di hotel, restoran, dan kafe hingga akhir 2025. Target penerimanya 552.000 pekerja dengan anggaran Rp120 miliar.

Sementara itu, pekerja informal seperti pengemudi ojek daring, sopir logistik, dan kurir akan memperoleh subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan diskon 50 persen. Program ini menyasar 731.361 pekerja dengan dana Rp36 miliar.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan program pembiayaan perumahan dengan bunga lebih rendah, dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.

Relaksasi kredit juga diberikan kepada pengembang. Targetnya, 1.050 unit rumah bisa terjangkau pekerja.

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan upah bagi 609.465 pekerja sektor padat karya. Dana Rp1,8 triliun disiapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Rp3,5 triliun oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk periode September–Desember 2025.

Selain itu, pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait deregulasi dan integrasi sistem tata ruang digital dengan OSS.

Program terakhir berupa penyediaan ruang kerja bersama (working space) dan platform pemasaran bagi UMKM serta pekerja ekonomi digital, yang mulai digulirkan di Jakarta sebelum diperluas ke daerah lain.

“Program ini menyasar bukan hanya pekerja formal, tetapi juga sektor informal dan UMKM, agar manfaatnya terasa lebih luas,” kata Airlangga. (ihd)

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak
Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi
Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang
Pesan Purbaya untuk Penerima LPDP: Jaga Etika, Keluarga Harus Kembalikan Dana
Gerindra Minta Kajari Binjai Lebih Teliti Soal DIF 2023
Sukamta Dorong Prabowo Desak Penghentian Kekerasan di Gaza dalam Forum Board of Peace
IIPP 2025: PKS Tertinggi dengan Skor 71, Rata-rata Nasional Masih Kategori Sedang

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:54 WIB

Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:01 WIB

Atalia Praratya Dukung Pembatasan AI Instan dan Media Sosial pada Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:06 WIB

Ramadhan Penuh Maaf di Istana Wapres, Gibran dan Rismon Menutup Polemik Ijazah Jokowi

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:19 WIB

Wanda Hamidah: Indonesia Harus Keluar dari BOP, Jangan Duduk Bersama Penjahat Perang

Senin, 23 Februari 2026 - 16:56 WIB

Pesan Purbaya untuk Penerima LPDP: Jaga Etika, Keluarga Harus Kembalikan Dana

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB