Paket tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Airlangga menjelaskan, terdapat delapan program akselerasi yang segera dijalankan tahun ini, empat program yang akan dilanjutkan pada 2026, serta lima program khusus untuk penyerapan tenaga kerja. “Program ini dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Airlangga.
Salah satu program utama adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per penerima manfaat untuk periode Oktober–November 2025. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp7 triliun untuk program tersebut, yang akan dievaluasi kembali pada Desember.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi dengan kuota 20.000 orang. Peserta magang akan ditempatkan di sektor industri dan memperoleh uang saku setara upah minimum provinsi, yakni sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan. Total anggaran yang disiapkan Rp198 miliar.
Untuk sektor ketenagakerjaan, pemerintah menanggung pajak penghasilan (PPh) 21 pekerja pariwisata di hotel, restoran, dan kafe hingga akhir 2025. Target penerimanya 552.000 pekerja dengan anggaran Rp120 miliar.
Sementara itu, pekerja informal seperti pengemudi ojek daring, sopir logistik, dan kurir akan memperoleh subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan diskon 50 persen. Program ini menyasar 731.361 pekerja dengan dana Rp36 miliar.
Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan program pembiayaan perumahan dengan bunga lebih rendah, dari BI rate plus 5 persen menjadi BI rate plus 3 persen.
Relaksasi kredit juga diberikan kepada pengembang. Targetnya, 1.050 unit rumah bisa terjangkau pekerja.
Pemerintah juga mengalokasikan bantuan upah bagi 609.465 pekerja sektor padat karya. Dana Rp1,8 triliun disiapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Rp3,5 triliun oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk periode September–Desember 2025.
Selain itu, pemerintah mempercepat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 terkait deregulasi dan integrasi sistem tata ruang digital dengan OSS.
Program terakhir berupa penyediaan ruang kerja bersama (working space) dan platform pemasaran bagi UMKM serta pekerja ekonomi digital, yang mulai digulirkan di Jakarta sebelum diperluas ke daerah lain.
“Program ini menyasar bukan hanya pekerja formal, tetapi juga sektor informal dan UMKM, agar manfaatnya terasa lebih luas,” kata Airlangga. (ihd)













