Pemerintah dan DPR RI Sepakati DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM – Jakarta, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyepakati Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 27 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dibahas lebih lanjut. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyatakan, 27 RUU ini merupakan tahap pertama dari paket 254 RUU tentang Kabupaten/Kota yang disiapkan Komisi II DPR RI.

“Dalam rangka penguatan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Tomsi dalam Rapat Panitia Kerja Pembahasan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Adapun 27 RUU tersebut untuk tingkat kabupaten terdiri dari RUU tentang Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhanbatu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Nias, Bangka, dan Belitung. Sementara untuk tingkat kota, terdiri dari RUU tentang Kota Banda Aceh, Binjai, Medan, Tebing Tinggi, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Sibolga, dan Pangkalpinang.

Lebih lanjut, Tomsi menyatakan bahwa pada prinsipnya pemerintah menghormati dan menghargai inisiatif DPR RI yang mengusulkan 27 RUU tentang Kabupaten/Kota. Tomsi menyampaikan, pemerintah sepakat untuk membahas lebih lanjut 27 RUU tentang Kabupaten/Kota dengan pokok pembahasan alas hukum, cakupan wilayah, dan karakteristik daerah.

Selain itu, kata Tomsi, penyusunan DIM 27 RUU tentang Kabupaten/Kota didukung oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri. Hal ini terutama terkait dengan verifikasi urutan cakupan wilayah kabupaten/kota, verifikasi penulisan nama kabupaten/kota dan nama cakupan wilayah kabupaten/kota, verifikasi batas daerah kabupaten/kota, serta pembuatan peta wilayah.

“Kiranya dalam rapat panitia kerja ini pembahasan 27 DIM RUU Kabupaten/Kota usul inisiatif DPR RI dapat berlangsung dengan lancar,” tandas Tomsi.

Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal. Selain itu rapat dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI
HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market
HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur
Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81
ATR/BPN Perkuat Dukungan Pertanahan bagi Pertamina untuk Ketahanan Energi Nasional
Hadiri Sidang Tahunan MPR, Menekraf Tegaskan Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Ekraf Dorong Talenta Kreatif dan UMKM Manfaatkan Teknologi AI

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Kolaborasi Pendidikan Tinggi, Ubhara Jaya dan LLDIKTI Wilayah III Jakarta Semarakkan HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Perkuat Ekosistem Perfilman, Kementerian Ekraf Dorong Monetisasi IP Lewat JAFF Market

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:36 WIB

HUT Kemerdekaan ke-81, Mendagri Tito Pimpin Upacara di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Menekraf Tinjau Langsung Kesiapan Pesta Rakyat HUT RI ke-81

Berita Terbaru