Panji Soal Sanksi 96 Kerbau, Babi, dan Uang Rp2 Miliar Efek Candaan Toraja

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandji Pragiwaksono (Jennus)

Pandji Pragiwaksono (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono memberikan penjelasan terbaru terkait polemik candaan lamanya yang dianggap menyinggung masyarakat adat Toraja. Setelah mendapat somasi dari Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), Pandji kini memilih menempuh jalur dialog bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

“Permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud menyinggung masyarakat Toraja. Untuk itu, saya meminta maaf kepada masyarakat Toraja yang tersinggung,” ujar Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Pandji, pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi memberikan pemahaman baru tentang mekanisme hukum adat Toraja. Ia menilai, informasi yang sempat beredar di publik mengenai sanksi adat berupa 96 ekor kerbau, babi, dan uang Rp 2 miliar tidak sepenuhnya benar.

“Menurut beliau, kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Kalau dialognya belum ada, berarti hukumannya juga belum ada,” kata Pandji.

Ia menambahkan, hasil komunikasi dengan Rukka juga menegaskan bahwa informasi mengenai sanksi adat tersebut tidak akurat. “Bukan belum final, tapi tidak akurat,” ujarnya.

Pandji menegaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian secara adat kepada AMAN sebagai pihak yang dianggap berwenang. “Untuk urusan adat masyarakat Toraja, saya percayakan kepada Ibu Rukka Sombolinggi dari AMAN,” pungkasnya.

Kasus ini berawal dari materi stand-up comedy Pandji 12 tahun lalu yang kembali viral di media sosial. Materi itu dinilai merendahkan upacara adat Rambu Solo di Toraja. Pandji kini menghadapi dua proses sekaligus, yakni laporan ke kepolisian oleh Aliansi Pemuda Toraja dan kemungkinan sanksi hukum adat. (ihd)

Berita Terkait

Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai
Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta
Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi
Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi
KPK Ungkap 73 Kursi Kedokteran Unsoed Diduga Diatur, Uang Masuk Capai Rp650 Juta
OTT Ke-19 KPK, Rektor dan Dua Wakil Rektor Unsoed Ditangkap
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Investasi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:11 WIB

72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar Incar Bank Swasta untuk Edarkan Hasil Produksi

Berita Terbaru