Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024 Tanggung Jawab Pemda

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan, penanganan terkait netralitas kepala desa dalam Pilkada 2024 menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan kepala desa yang melibatkan diri dalam kampanye akan menghadapi sanksi pidana sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika kepala desa ikut terlibat dalam tahapan kampanye, mereka akan dikenai pidana,” ungkap Bagja dalam konferensi pers di Ancol, Jakarta, Selasa (27/9/2024). Namun, Bagja menegaskan bahwa penanganan terkait netralitas ini baru bisa berlaku setelah masa kampanye dimulai.

Masa kampanye, lanjut Bagja, dimulai tiga hari setelah penetapan calon kepala daerah, yang sesuai jadwal akan berlangsung pada 22 September 2024. Kampanye sendiri dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024, sebelum akhirnya Pilkada 2024 diselenggarakan pada 27 November 2024.

Bagja juga mengungkapkan bahwa Bawaslu berkoordinasi dengan Kemendagri untuk mengantisipasi pelanggaran netralitas kepala desa selama Pilkada. Tantangan besar dalam pengawasan ini muncul karena kepala desa, meski bukan aparatur sipil negara (ASN), tetap dilarang berkampanye, meskipun mereka diizinkan bergabung dengan partai politik.

Netralitas kepala desa, menurut Bagja, menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu dan instansi terkait, khususnya di masa kampanye mendatang. Sanksi tegas dan pengawasan ketat diharapkan dapat menjaga integritas tahapan Pilkada 2024. (*)

Berita Terkait

Pong Harjatmo dan BRI BO Otista Bersinergi Tingkatkan Pengalaman Nasabah Pensiunan
AMKI Siapkan Penguatan SDM dan Bisnis Media Lewat Kolaborasi Strategis
Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80
JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara
Seperempat Abad Partai Demokrat, AHY Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri
Mentrans: Setelah Hampir Delapan Tahun Menunggu, Tanah Warga Transmigran Akhirnya Resmi Menjadi Hak Mereka
Kementerian Transmigrasi memberikan atensi penuh terhadap kepastian hak atas tanah bagi warga eks-transmigran di Sulawesi Barat.
Bimtek PMAKI di Jakarta Timur Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Para Guru

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:36 WIB

Pong Harjatmo dan BRI BO Otista Bersinergi Tingkatkan Pengalaman Nasabah Pensiunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

AMKI Siapkan Penguatan SDM dan Bisnis Media Lewat Kolaborasi Strategis

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:19 WIB

Tangkal Paham Radikal Sejak Dini, Rumah Moderasi Apresiasi Langkah Polri di HUT Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:01 WIB

JAFF Market 2026 Siap Digelar, Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Industri Film Asia Tenggara

Senin, 29 Juni 2026 - 15:47 WIB

Seperempat Abad Partai Demokrat, AHY Tegaskan Semangat Pengabdian untuk Negeri

Berita Terbaru